Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 16 Mei 2019 | 19:21 WIB
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief (kemeja putih). (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan sebagai tersangka kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih tahun anggaran 2013 - 2015 di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menerangkan, penetapan Makmur sebagai tersangka hasil dari pengembangan dari kasus yang telah menjerat Sekretaris Daerah Dumai, M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Dalam proyek itu Nasir merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

"MK (Makmur) kami tetapkan tersangka diduga bersama dengan M Nasir dan Bobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC (Mawatindo Road Construction), melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2019).

Berdasarkan penelusuran KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Laode menyebut negara dirugikan Rp 105,88 miliar. Makmur diduga telah memperkaya dirinya sendiri mencapai Rp 60.5 miliar

"Itu kami telusuri diduga kerugian keuangan negara dalam proyek ini adalah Rp 105,88 miliar, dimana tersangka MK diduga diperkaya Rp 60,5 miliar," ujar Laode.

Laode menjelaskan, pada 2011 Dinas PU Kabupaten Bengkalis menganggarkan proyek Jalan sebesar Rp 2,5 triliun. Anggaran yang cuku besar tersebut dibutuhkan penganggaran dalam APBD dengan skema multiyears atau tahun jamak.

"Ketika berlangsung proses penganggaran itulah, MK (Makmur) dan sejumlah pihak lain berupaya mengurus anggaran dan proyek tersebut pada Bupati Bengkalis saat itu," ujar Laode.

Selanjutnya pada tahun 2012, agar Makmur mendapatkan proyek dirinya berinisiatif memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Bupati Bengkalis.

Kemudian, Pemkab Bengkalis dan DPRD menyetujui anggaran multiyears, yang salah satunya anggaran peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih dengan nilai anggaran sekitar Rp 528 miliar.

baca juga

Makmur kemudian meminjam perusahaan Hobby, PT Mawatindo Road Construction, dan melakukan sejumlah pertemuan untuk mendapatkan proyek tersebut. Makmur akhirnya mendapatkan pengerjaan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, padahal proses lelang belum dilaksanakan.

"Itu akhirnya kontrak pekerjaan proyek tersebut ditandatangani dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 459,32 miliar," kata Syarif.

Untuk mempertanggungjawabkannya Makmur dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:12 WIB

KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:03 WIB

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:12 WIB

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:55 WIB

KPK Panggil Idrus Marham dan Tiga Petinggi PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

KPK Panggil Idrus Marham dan Tiga Petinggi PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×