Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 19:21 WIB
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief (kemeja putih). (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan sebagai tersangka kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih tahun anggaran 2013 - 2015 di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menerangkan, penetapan Makmur sebagai tersangka hasil dari pengembangan dari kasus yang telah menjerat Sekretaris Daerah Dumai, M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Dalam proyek itu Nasir merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

"MK (Makmur) kami tetapkan tersangka diduga bersama dengan M Nasir dan Bobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC (Mawatindo Road Construction), melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2019).

Berdasarkan penelusuran KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Laode menyebut negara dirugikan Rp 105,88 miliar. Makmur diduga telah memperkaya dirinya sendiri mencapai Rp 60.5 miliar

"Itu kami telusuri diduga kerugian keuangan negara dalam proyek ini adalah Rp 105,88 miliar, dimana tersangka MK diduga diperkaya Rp 60,5 miliar," ujar Laode.

Laode menjelaskan, pada 2011 Dinas PU Kabupaten Bengkalis menganggarkan proyek Jalan sebesar Rp 2,5 triliun. Anggaran yang cuku besar tersebut dibutuhkan penganggaran dalam APBD dengan skema multiyears atau tahun jamak.

"Ketika berlangsung proses penganggaran itulah, MK (Makmur) dan sejumlah pihak lain berupaya mengurus anggaran dan proyek tersebut pada Bupati Bengkalis saat itu," ujar Laode.

Selanjutnya pada tahun 2012, agar Makmur mendapatkan proyek dirinya berinisiatif memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Bupati Bengkalis.

Kemudian, Pemkab Bengkalis dan DPRD menyetujui anggaran multiyears, yang salah satunya anggaran peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih dengan nilai anggaran sekitar Rp 528 miliar.

Makmur kemudian meminjam perusahaan Hobby, PT Mawatindo Road Construction, dan melakukan sejumlah pertemuan untuk mendapatkan proyek tersebut. Makmur akhirnya mendapatkan pengerjaan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, padahal proses lelang belum dilaksanakan.

"Itu akhirnya kontrak pekerjaan proyek tersebut ditandatangani dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 459,32 miliar," kata Syarif.

Untuk mempertanggungjawabkannya Makmur dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:12 WIB

KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:03 WIB

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:12 WIB

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:55 WIB

KPK Panggil Idrus Marham dan Tiga Petinggi PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

KPK Panggil Idrus Marham dan Tiga Petinggi PLN Terkait Kasus PLTU Riau-1

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB