Brigadir TT Dipecat dari Polri Hanya karena Akui Diri Homoseksual

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 21:33 WIB
Brigadir TT Dipecat dari Polri Hanya karena Akui Diri Homoseksual
ilustrasi homoseksual.

Suara.com - Menyukai Sesama Jenis, Anggota Polisi di Semarang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Brigadir TT, anggota Polda Jawa Tengah dipecat karena orientasi seksualnya yang bisa dikatakan minoritas. Ia dipecat karena menyukai sesama jenis alias homoseksual.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Brigadir TT merupakan anggota Subditwisata Ditpamobvit Polda Jawa Tengah.

Pria 30 tahun tersebut dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri, karena perbuatan yang dianggap tercela.

Suara.com mencoba menelusuri ihwal peristiwa tersebut. Adalah Ma'ruf Bajammal, seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang mendampingi TT dalam kasus ini.

Awal tahun 2016, tepatnya tanggal 14 Februari, TT diringkus aparat dari Polres Kudus terkait kasus pemerasan tanpa ada pelaporan terlebih dahulu. Ia lantas digelandang ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat itu, beliau (TT) ditangkap oleh aparat Polres Kudus. Katanya beliau terlibat kasus pemerasan," ujar Ma'ruf kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).

Singkat cerita, polisi menyoal pada wilayah personal TT, arah pemeriksaan menjurus pada orientasi seksualnya. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 15, 16, dan 23 Februari 2017.

"Namun pemeriksaan menjurus pada orientasi seksual beliau yang disebut menyimpang. Padahal, tidak ada orientasi seks yang menyimpang. Beliau hanya memiliki orientasi seksual minoritas," jelasnya.

Memasuki tanggal 18 Oktober 2017, TT menjalani sidang etik yang digelar Polda Jawa Tengah. Dalam persidangan, TT mengakui  sebagai penyuka sesama jenis.

"Dalam persidangan, ia mengakui dirinya menyukai sesama jenis. Namun alasan tersebut dijadikan pembenaran untuk memberhentikan beliau. Tentu hal tersebut melanggar prinsip nondiskriminasi yang melanggar UUD 1945, international Convenant on Civil and Political Right, Undang-Undang HAM, dan peraturan internal Polri," papar Ma'ruf.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum TT berupaya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk mencabut keputusan pemberhentian TT. Sidang tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (23/5) pekan depan.

"Kami ajukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Semarang. Sidangnya akan dimulai pada kamis pekan depan," tambahnya.

Lebih jauh, tuduhan orientasi seksual menyimpang yang dilayangkan terhadap TT, Ma'ruf tak sepakat. Baginya, TT adalah manusia yang memiliki orientasi seksual minoritas dari kebanyakan orang.

"Tidak bisa dikatakan seperti itu, tak ada yang menyimpang dalam kacamata hak asasi manusia. Yang ada hanyalah orientasi seksual yang minoritas," singkat Ma'ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benda Mencurigakan di Pasar Sampang Cilacap, Polisi Pastikan Fake Bomb

Benda Mencurigakan di Pasar Sampang Cilacap, Polisi Pastikan Fake Bomb

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:41 WIB

Dua Kali Mangkir, Slamet Maarif Terancam Dijemput Paksa Polisi

Dua Kali Mangkir, Slamet Maarif Terancam Dijemput Paksa Polisi

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:32 WIB

Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 13:30 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Polda Jateng Fokus Pada Jalur Laut

Berantas Peredaran Narkoba, Polda Jateng Fokus Pada Jalur Laut

News | Selasa, 25 Desember 2018 | 22:29 WIB

Tangani Kasus Makian Bupati Seno ke Prabowo, Polda Jateng Panggil Pelapor

Tangani Kasus Makian Bupati Seno ke Prabowo, Polda Jateng Panggil Pelapor

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:33 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB