Bakar Ban, Massa HMI Paksa Merangsek Masuk Kantor KPU RI

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:35 WIB
Bakar Ban, Massa HMI Paksa Merangsek Masuk Kantor KPU RI
Massa HMI bakar ban saat berunjuk rasa di gedung KPU RI. (Suara.com/Muhammad Yasir).

Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memaksa memasuki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka pun sempat membakar ban hingga menimbulkan kemacetan.

Dari pantauan Suara.com di lokasi, peserta aksi berkumpul di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sejak pukul 15.45 WIB. Sejumlah aparat kepolisian pun tampak berjaga di tengah-tengah aksi tersebut.

Di tengah-tengah aksi demonstrasi sekitar pukul 17.00 WIB perserta aksi tiba-tiba membakar ban hingga menimbulkan kemacetan di sekitar Jalan Imam Bonjol. Mereka memaksa memasuki Kantor KPU RI.

Massa HMI saat berunjuk rasa di gedung KPU RI. (Suara.com/Muhammad Yasir).
Massa HMI saat berunjuk rasa di gedung KPU RI. (Suara.com/Muhammad Yasir).

Kendati begitu, aparat kepolisian yang berjaga segera bergerak cepat untuk memadamkan api.

Salah satu orator yang berdiri di atas mobil komando mengatakan aksi demonstrasi tersebut dilakukannya sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari rakyat mendesak untuk mengusut penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS. Mereka pun turut membawa keranda bertuliskan 'Tragedi Pemilu 2019' dan melakukan tabur bunga di depan Kantor KPU RI sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya ratusan petugas KPPS.

"Kami mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya 500 petugas KPPS dan polri atas tragedi Pemilu 2019," ujar orator di atas mobil komando.

Sebagaimana diketahui berdasar data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 15 Mei 2019, sebanyak 527 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia pada Pemilu 2019. Sedangkan, 11.239 orang sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo di KPU Bawa Keranda, HMI Desak Pemerintah Bentuk TPF KPPS Gugur

Demo di KPU Bawa Keranda, HMI Desak Pemerintah Bentuk TPF KPPS Gugur

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:03 WIB

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:39 WIB

Sebut Arief Poyuono Ngaco, TKN: Bayar Pajak Bukan untuk Pemerintah Jokowi

Sebut Arief Poyuono Ngaco, TKN: Bayar Pajak Bukan untuk Pemerintah Jokowi

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 12:03 WIB

BPN Prabowo  Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:54 WIB

Pemenang Pilpres 2019 Akan Disampaikan KPU Pada 25 Mei

Pemenang Pilpres 2019 Akan Disampaikan KPU Pada 25 Mei

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:59 WIB

Tak Kantongi Izin, Massa GERAK Batal Demo di Bawaslu dan KPU

Tak Kantongi Izin, Massa GERAK Batal Demo di Bawaslu dan KPU

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 15:11 WIB

Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi

Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi

News | Senin, 18 Maret 2019 | 22:33 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB