Pakai Cheat di Mobile Legend, Cewek Ini Bobol Uang Bank Rp 1,85 Miliar

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 18 Mei 2019 | 16:14 WIB
Pakai Cheat di Mobile Legend, Cewek Ini Bobol Uang Bank Rp 1,85 Miliar
Perempuan berinisial YS (26) meraup untung melalui gim online Mobile Legend. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp. 1,85 miliar berhasil ia kantongi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Perempuan berinisial YS (26) meraup untung melalui gim online Mobile Legend. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp. 1,85 miliar berhasil ia kantongi.

Setelah ditelisik, YS ternyata mendapatkan uang tersebut dengan cara memobol bank melalui gim daring tersebut.

"Tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil membobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,85 miliar‎," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).

Ade menerangkan, mulanya pihak Polda Metro Jaya menerima laporan dari pihak bank yang merugi akibat pencurian melalui gim online.

Kepada polisi, pihak Bank mengakui ada yang janggal dari salah satu akun gim Mobile Legend.

Seusai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya meringkus YS di kawasan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/5/2019). Saat diringkus, YS mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, YS mengakui membeli perangkat peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya. YS juga menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tak berkurang.

"Sehingga bank yang harus membayar Rp 1,85 miliar. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali-kali," jelasnya.

"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML," tutup Ade.

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi

Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 09:16 WIB

Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok

Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 21:03 WIB

Gangster Jakarta Rekrut Anggota saat Ramadan? Polisi: Hoaks

Gangster Jakarta Rekrut Anggota saat Ramadan? Polisi: Hoaks

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 22:28 WIB

Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 21:52 WIB

Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:59 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB