Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ketua GNPF Ulama Bogor

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 18 Mei 2019 | 16:19 WIB
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ketua GNPF Ulama Bogor
Ketua GNPF Bogor, Iyus Khaerunnas. [YouTube]

Suara.com - Polresta Bogor Kota telah permohonan penangguhan penahanan tersangka Ketua GNPF Ulama Bogor, Iyus Khaerunnas. Hal tersebut diberikan usai pihak keluarga dan kuasa hukum melayangkan permohonan tersebut.

"Dengan alasan kemanusiaan dan dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti, Kapolresta Bogor Kota memberikan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat dikonfirnasi, Sabtu (18/5/2019).

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum terhadap Iyus tetap berjalan. Iyus dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Namun proses hukum tetap berjalan dan ustaz Iyus diwajibkan lapor diri dua kali seminggu di Sat Reskrim Polresta Bogor Kota," katanya.

Sebelumnya, Ketua GNPF Bogor, Iyus Khaerunnas, ditangkap aparat Polresta Bogor Kota di Perum Griya Soka Blok M Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).

Iyus ditangkap terkait seruan aksi jihad dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, GNPF Ulama adalah organisasi eks demonstran anti-Ahok yang kekinian mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Status sudah tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).

Iyus ditangkap lantaran dirinya berbicara adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan dalam sebuah video.

Hendri menjelaskan, Iyus dijerat memakai Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua GNPF Ulama Bogor Tersangka, PSI: Yang Menghasut Kandangin Dulu

Ketua GNPF Ulama Bogor Tersangka, PSI: Yang Menghasut Kandangin Dulu

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 15:30 WIB

Serukan Jihad sehingga Jadi Tersangka, Ketua GNPF Bogor Akhirnya Minta Maaf

Serukan Jihad sehingga Jadi Tersangka, Ketua GNPF Bogor Akhirnya Minta Maaf

Jabar | Sabtu, 18 Mei 2019 | 14:34 WIB

Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad

Ditangkap Usai Ceramah, Ketua GNPF Ulama Bogor Jadi Tersangka Seruan Jihad

Jabar | Sabtu, 18 Mei 2019 | 12:22 WIB

Terkini

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB