Bela Eggi Sudjana, Kuasa Hukum Ungkit Buku Jokowi People Power

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Minggu, 19 Mei 2019 | 15:10 WIB
Bela Eggi Sudjana, Kuasa Hukum Ungkit Buku Jokowi People Power
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri melihatkan buku berjudul Jokowi People Power. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri mempertanyakan ihwal penahanan terhadap kliennya oleh Polda Metro Jaya. Abdullah menganggap penahan tersebut aneh, karena politikus PAN itu sebelumnya tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan makar.

Menurut Abdullah, Eggi kooperatif selama memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya. Namun, kemudian keluar surat penangkapan terhadap Eggi yang juga dilakukan di dalam Polda Metro Jaya.

"Saat kami tanya, cuma (polisi bilang) gelar perkara tanggal 7 April, sedangkan pemeriksaan tanggal 13 April. Jadi pada gelar perkara sudah diputuskan untuk ditangkap padahal baru diperiksa, ini kan jadi pertanyaan buat kami," ujar Abdullah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019).

Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapan Eggi terkait people power yang kemudian dituduh ingin makar. Ia menampik tuduhan makar itu lalu membandingkannya dengan seruan people power kubu Jokowi yang pernah dilontarkan saat Pilpres 2014 silam.

Seruan people power yang dimaksud Abdullah tersebut sebagaimana yang terdapat dalam buku 'Jokowi People Power' karangan Bimo Nugroho dan M. Yamin Panca Setia, yang juga ia tunjukan sebagai bukti adanya seruan people power sejak dulu.

Abdullah mengatakan, pada kala itu seruan people power yang sama diserukan saat ini, sama sekali tidak dikaitkan dengan makar. Atas dasar itu pula, ia bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah.

"Coba lihat, tahun 2014 sudah ada buku ini dijual di Gramedia [Jokowi People Power] dan di media-media ya pada saat waktu itu dari pihak Pak Jokowi yang calon Pemilu 2014 mereka katakan, jika ada kecurangan maka akan ada people power.

"Kalau memang dia anggap ini pelanggaran tindak pidana, seharusnya yang 2014 ini juga harus diangkat. Ya kan? Yang mana jelas-jelas yang namanya people power itu adalah kedaulatan rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Hermawanto selaku anggota tim kuasa hukum Eggi juga merasa ada kejanggalan dalam penangkapan terhadap Eggi yang saat itu posisinya menjadi advokat.

baca juga

Ia juga menyoroti soal ungkapan people power yang dinilai tidak bertentangan dengan undang-undang. Sehingga penangkapan terhadap Eggi seharusnya tidak terjadi.

"Di dalam KUHP tidak pernah ditulis dan dilarang yang namanya people power. Sehingga ketika hari ini, people power disebut sebagai tindak pidana, maka itu adalah tindakan yang barbar," kata Hermawanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:57 WIB

Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein

Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 12:20 WIB

Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir

Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:05 WIB

Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:59 WIB

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:35 WIB

Terkini

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

×