Bawaslu Putuskan Berhenti Tangani Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 20 Mei 2019 | 11:49 WIB
Bawaslu Putuskan Berhenti Tangani Laporan BPN Prabowo soal Kecurangan
Bawaslu. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan tidak melanjutkan laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait dugaan pelanggaran Pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disangkakan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan laporan tersebut karena bukti yang disertakan tidak memenuhi kriteria.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam persidangan ajudikasi di Ruang Sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor tidak memenuhi unsur sebagaiman yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Abhan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam persidangan menjelaskan laporan yang yang diterima dari pihak pelapor yakni BPN Prabowo - Sandiaga Uno terkait dugaan pelangggaran Pemilu bersifat TSM yang dilakukan oleh Paslon 01 Jokowi - Maruf Amin hanya berupa print out yang tidak didukung oleh bukti lain baik berupa dokumen maupun video yang menunjukkan adanya dugaan TSM sebagaimana yang disangkakan.

Sehingga, kata Ratna, bukti tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sehingga, laporan pelapor belum memenuhi kriteria persyaratan bukti sistematis," kata Ratna.

Sebelumnya, Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, Sekretaris BPN Hanafi Rais, dan Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad melaporkan ada dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan Paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. Mereka melaporkan sekaligus 5 dugaan pelangggaran administrasi Pemilu, salah satunya terkait dugaan pelangggaran Pemilu yang bersifat TSM.

"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Lieus Sungkharisma, Dulu Dukung Jokowi Kini Merapat ke Prabowo?

Siapa Lieus Sungkharisma, Dulu Dukung Jokowi Kini Merapat ke Prabowo?

News | Senin, 20 Mei 2019 | 11:31 WIB

Ferdinand Tarik Dukungan, Kubu Prabowo: Tolong Jangan Drama

Ferdinand Tarik Dukungan, Kubu Prabowo: Tolong Jangan Drama

News | Senin, 20 Mei 2019 | 10:40 WIB

Situng KPU Sudah 90 Persen, Prabowo Tertinggal 15,66 Juta Suara dari Jokowi

Situng KPU Sudah 90 Persen, Prabowo Tertinggal 15,66 Juta Suara dari Jokowi

News | Senin, 20 Mei 2019 | 09:16 WIB

Berpaling dari Prabowo, Ferdinand: Semangat Anna Saya Tunggu Kamu

Berpaling dari Prabowo, Ferdinand: Semangat Anna Saya Tunggu Kamu

News | Senin, 20 Mei 2019 | 08:34 WIB

Situng KPU 90,71 Persen: Jokowi Unggul 15,67 Juta Suara atas Prabowo

Situng KPU 90,71 Persen: Jokowi Unggul 15,67 Juta Suara atas Prabowo

News | Senin, 20 Mei 2019 | 05:41 WIB

Terkini

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:28 WIB

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:03 WIB

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

×