Diperiksa Kasus Makar, Permadi Sebut Video Ucapan Revolusinya Sudah Diedit

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 20 Mei 2019 | 16:42 WIB
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Sebut Video Ucapan Revolusinya Sudah Diedit
Permadi seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Politisi partai Gerindra, Permadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) hari ini. 

Agenda pemeriksaan ini  terkait kasus dugaan makar terkait ucapan revolusi yang  disampaikanya melalui rekaman video yang viral di media sosial.

Seusai pemeriksaan, Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dirinya menyebut, pemeriksaan hari ini belum selesai dan masih akan berlanjut pada pekan depan.

"15 pertanyaan dan dinyatakan belum selesai, saya juga bersedia untuk dipanggil lagi rencananya, Senin depan," ujarnya Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Permadi menerangkan, video yang mempertontonkan dirinya menyebut revolusi terjadi pada tanggal 8 Mei 2109. Saat itu, ia mengucapkan kata revolusi dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR.

Saat itu, ia diundang oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara. Hanya saja Permadi tak menjelaskan lokasi acara tersebut.

"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," jelasnya.

Permadi menilai, video yang beredar tersebut telah dipotong oleh pihak tertentu. Dalam video itu, Permadi mengaku berbicara sekitar 20 sampai 25 menit.

"Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," paparnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/5/2019) malam, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

Esoknya, Permadi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut revolusi, Jumat (10/5/2019). Tak tanggung-tanggung, Permadi dipolisikan oleh dua orang.

Pertama, Politisi PDI Perjuangan bernama Stefanus Asat Gusma, dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.

Laporan Stefanus diterima polisi dalam nomor laporan LP/2885/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sementara laporan Josua diterima polisi dalam nomor laporan LP/2890/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 18:35 WIB

Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power

Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:06 WIB

Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:35 WIB

Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:33 WIB

Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar

Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:41 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB