Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

Minggu, 26 Mei 2019 | 11:33 WIB
Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekarang masyarakat melihat bahwa mereka memperlukan upaya-upaya lain itu hak masyarakat. seperti kemarin kita mempersoalkan untuk menuju ke MK setengah mati. Kalau ada teman-teman lain yang berfikir bahwa diperlukan berbagai cara untuk kedaulatan rakyat maka silahkan saja dilakukan. 

Semua orang mempunyai hak untuk mewjudkan kedaulatan rakyat Prabowo - Sandi menggunakan upaya ini adalah upaya konstitusional yang masih bisa dihidupkan untuk menjemput harapan itu etntah menjaga optimisme. Kemudian kalau ada orang berfikir lain untuk memperjuangkan ini ya Prabowo - Sandi tidak bisa menyetop itu juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI