Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 27 Mei 2019 | 12:06 WIB
Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya
Politisi senior Partai Gerindra, Permadi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengacara politikus senior Partai Gerindra Permadi, Herdarsam Marantoko meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya. Hal tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Permadi sebagai terlapor dugaan makar terkait ucapan 'Revolusi' hari ini, Senin (27/5/2019).

"Kita mohon pada polisi, penyidik untuk mempertimbangkan kondisi dan usia daripada beliau," ujar Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Hendarsam menerangkan, kliennya pada Senin (20/5/2019) lalu telah diperiksa. Tak hanya itu, Permadi juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.

"Karena minggu lalu (Permadi) diperiksa maraton untuk dua LP. Ada di Siber dari pagi sampai siang, selanjutnya, sambung lagi sampai malam," kata dia.

"Kami minta supaya penyidik dalam memeriksa beliau agar mempertimbangkan juga kondisi dan usia. Usia sudah jalan 80 tahun ini. Kami mita supaya penyidik bijak dan arif dalam menyidik perkara tersebut," tambahnya.

Menurut Herdarsam, kliennya akan tetap kooperatif selama pemeriksaan. Pertimbangan tersebut ia sampaikan agar tidak merugikan kedua belah pihak antara Permadi dan pihak kepolisian.

"Tapi prinsipnya kami kooperatif, jangan sampai merugikan kedua belah pihak lah. Tidak dianggap menghalangi penyidikan polisi juga tidak merugikan klien kami dalam menghadapi kesehatannya saat ini," singkat Herdarsam.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Usai diperiksa Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.

baca juga

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

Esoknya, Permadi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut revolusi, Jumat (10/5/2019). Tak tanggung-tanggung, Permadi dipolisikan oleh dua orang.

Pertama, Politisi PDI Perjuangan bernama Stefanus Asat Gusma, dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.

Laporan Stefanus diterima polisi dalam nomor laporan LP/2885/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sementara laporan Josua diterima polisi dalam nomor laporan LP/2890/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Untuk pasal yang diterapkan dalam kedua LP itu adalah pasal dugaan makar yang masuk dalam Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Junto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: Kalau Makar Itu Makan Ayam Bakar

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: Kalau Makar Itu Makan Ayam Bakar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:45 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:30 WIB

Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana

Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Mei 2019 | 10:48 WIB

Kasus Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 09:57 WIB

Terkini

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

×