Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, dan AF atas dugaan kepemilikan senpi ilegal terkait kerusuhan 21 mei di Jakarta.
4 Pejabat yang Mau Dibunuh Komplotan 22 Mei: Wiranto, Luhut, BG dan...
Selasa, 28 Mei 2019 | 15:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Agum Gumelar-Wiranto Kumpul Dengan Purnawirawan TNI-Polri, Nyatakan Sikap
03 Mei 2025 | 14:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI