Ditahan, Eggi Sudjana Keluhkan Darah Tinggi Naik dan Takut Ruang Sempit

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:17 WIB
Ditahan, Eggi Sudjana Keluhkan Darah Tinggi Naik dan Takut Ruang Sempit
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Meringkuk di Tahanan, Eggi Sudjana Sempat Darah Tinggi

Eggi Sudjana, Politikus Partai Amanat Nasional yang kekinian ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan makar, menderita sakit selama meringkuk di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengungkapkan, kliennya mengeluhkan penyakit darah tinggi kumat. Karenanya, kondisi itu membuat kliennya tak memungkinkan untuk terus ditahan.

"Kondisi dia naik darah tingginya, kadang pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan (untuk ditahan)," kata Pitra saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Pitra juga membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Eggi mengalami fobia tempat sempit. Hal tersebut disebabkan faktor usia Eggi yang kian menua.

"Dia sangat fobia ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, usianya kan sudah cukup tua," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Pasalnya, ia menyebut bahwa Eggi sangat kooperatif.

"Usia dia sudah cukup tua, sudah selayaknya tidak perlu ditahan. Selaiknya dia ini dalam tahanan kota atau tidak dalam ruangan penjara," papar Pitra.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi – Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelayanan SIM di Jakarta Tutup saat Libur Lebaran, Buka Kembali 10 Juni

Pelayanan SIM di Jakarta Tutup saat Libur Lebaran, Buka Kembali 10 Juni

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 13:29 WIB

DPR Minta Polda Metro Jaya Amankan Titik-titik Rawan Selama Lebaran

DPR Minta Polda Metro Jaya Amankan Titik-titik Rawan Selama Lebaran

DPR | Jum'at, 31 Mei 2019 | 13:14 WIB

Diperiksa di Polda, Kivlan Diperlihatkan Senpi Tersangka Pengancam 4 Tokoh

Diperiksa di Polda, Kivlan Diperlihatkan Senpi Tersangka Pengancam 4 Tokoh

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:25 WIB

Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api

Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 23:19 WIB

Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal

Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:48 WIB

Terkini

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB