Ditahan, Eggi Sudjana Keluhkan Darah Tinggi Naik dan Takut Ruang Sempit

Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:17 WIB
Ditahan, Eggi Sudjana Keluhkan Darah Tinggi Naik dan Takut Ruang Sempit
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Meringkuk di Tahanan, Eggi Sudjana Sempat Darah Tinggi

Eggi Sudjana, Politikus Partai Amanat Nasional yang kekinian ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan makar, menderita sakit selama meringkuk di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengungkapkan, kliennya mengeluhkan penyakit darah tinggi kumat. Karenanya, kondisi itu membuat kliennya tak memungkinkan untuk terus ditahan.

"Kondisi dia naik darah tingginya, kadang pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan (untuk ditahan)," kata Pitra saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Pitra juga membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Eggi mengalami fobia tempat sempit. Hal tersebut disebabkan faktor usia Eggi yang kian menua.

"Dia sangat fobia ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, usianya kan sudah cukup tua," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Pasalnya, ia menyebut bahwa Eggi sangat kooperatif.

"Usia dia sudah cukup tua, sudah selayaknya tidak perlu ditahan. Selaiknya dia ini dalam tahanan kota atau tidak dalam ruangan penjara," papar Pitra.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Dicabut, Eggi Sudjana Kini Berpasrah di Kepolisian

Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi – Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI