Sebut Penyebar Hoaks Cukup Minta Maaf, Ketua YLBHI Didebat Pengamat LIPI

Rendy Adrikni Sadikin

Sabtu, 01 Juni 2019 | 10:16 WIB
Sebut Penyebar Hoaks Cukup Minta Maaf, Ketua YLBHI Didebat Pengamat LIPI
Hermawan Sulistyo dan Asfinawati. [SUARA.com]

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menyebut penyebar hoaks cukup disuruh minta maaf, tidak perlu sampai dipidana, seperti dijerat UU ITE.

Pernyataan itu dilontarkan Asfinawati dalam tayangan Mata Najwa Trans 7 bertajuk 'Siapa Dalang Rusuh' yang diunggah pada Selasa (29/5/2019). Kala itu, Najwa Shihab mengangkat sesi soal penyebar berita hoaks.

Asfinawati menilai, berdasarkan ketentuan internasional, seseorang bisa dipidana jika melakukan siar kebencian yang memicu permusuhan, diskriminasi, kekerasan atas nama agama, etnis atau kebangsaan.

"Kalau berita bohong, menurut saya, karena hukum pidana menganut asas ultimum remedium atau hukuman pamungkas, dia cukup disuruh minta maaf saja," ujar Asfinawati, seperti dikutip SUARA.com dari channel Youtube Najwa Shihab, Sabtu (1/6/2019).

Menurut Asfinawati, penyebar berita hoaks cukup diganjar hukuman publik. Kala seseorang menyebarkan berita hoaks, baik sekali maupun dua kali, dia tidak akan dipercaya publik lagi.

"Coba bayangkan jika seseorang menyebarkan berita bohong, lalu ketahuan. Kemudian dia mesti mengakui di medsos kalau dia berbohong. Setelah kena sekali dua kali, dia nggak akan pernah dipercaya publik lagi," tutur Asfinawati.

Tapi jika si penyebar berita hoaks harus ditangkap dan dijerat tindak pidana, Asfinawati mengkhawatirkan orang tersebut bakal menjadi pahlawan.

"Tapi ketika ada orang ditangkap dan dijerat dengan tindak pidana, saya takut ini dia bisa menjadi pahlawan," ujar Asfinawati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyoroti dampak yang ditimbulkan dari berita bohong tersebut.

baca juga

"Berita bohong, dampaknya itu. Jika didiamkan, orang akan berbondong-bondong menyerang polisi. Jadi dampaknya yang kita lihat," ujar Moeldoko.

Pun Moeldoko menyoroti fenomena yang terjadi saat ini, ketika seseorang berbicara seenaknya di media, kemudian minta maaf setelah ditangkap. Moeldoko pun tegas terhadap hal ini.

"Nggak ada maaf! Tangkap saja! Karena kalau dikasih maaf sekali, diulangi lagi. Apa-apaan ini," ujar Moeldoko.

Najwa Shihab pun bertanya ke Asfinawati, "Sejauh mana kemudian harus mengukur tindakan polisi bahwa ini akan membawa dampak yang lebih besar, atau ini sudah menghukum kebebasan berekspresi?"

Menurut Asfinawati, perlu ketepatan dalam penegakan hukum sehingga dirasa adil oleh masyarakat. Terlebih, imbuhnya, yang bersangkutan sudah memperbaiki cuitannya dan meminta maaf.

Namun, pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menampik pernyataan Asfinawati. Dia mengatakan penyebar hoaks sudah keburu merusak nama orang yang diserang.

"Nggak bisa. The damage has been done. Orang yang diserang itu sudah rusak namanya. Dan kalau dia minta maaf, belum tentu yang dibaca oleh orang yang membaca kerusakan pada dirinya," ujar Hermawan.

Asfinawati pun menyambar, "Ya harus disiarkan lagi. Dia tidak hanya minta maaf. Tapi dia menempatkan pada platform yang awalnya dia katakan. Ketentuan internasional memang begitu."

Hermawan Sulistyo bersikeras dengan pendapatnya. Dia pun mencontohkan berita hoaks yang ditujukan kepadanya. Dia pun mengaku diserang saat itu.

Meski si pembuat berita bohong sudah minta maaf, orang yang terhasut oleh hoaks itu tidak membaca permintaan maaf tersebut. Alhasil, Hermawan mengaku terus saja diserang.

"The damage has been done. Saya bolak balik kena berita hoaks. Saya diserang. Terus orangnya minta maaf. Nggak baca tuh yang sudah baca bahwa saya PKI. Nggak ada tuh," kata Hermawan Sulistyo.

Asfinawati pun bertanya, "Bagaimana kita bisa tahu bahwa orang tidak baca (permintaan maaf)?"

"Lho mereka ngomong ke saya, 'Emang orangnya minta maaf mas? Mas kan PKI!' Coba kalau begitu," ujar Hermawan Sulistyo.

Pun Asfinawati menjawab, "Artinya kita bisa bikin mekanisme bahwa dia menyampaikan (permintaan maaf) itu kepada orang-orang tertentu. Yang penting damage-nya itu, bukan mempidanakan orang."

"Nggak bisa. The damage has been done. Anda harus tahu itu," ujar Hermawan Sulistyo.

Kemudian, Asfinawati pun menyalahkan pendidikan yang tidak kritis terkait kasus yang dialami Hermawan Sulistyo. Menurut Asfinawati, tidak selamanya hukuman bisa menyelesaikan persoalan.

"Ada masalah dengan pendidikan. Karena jika pendidikan kritis dibangun, persoalannya bukan hanya menghukum. Seringkali menghukum tidak menyelesaikan persoalan. Tapi membuat orang semakin keras," tutur Asfinawati.

Namun, pernyataan tersebut kembali disanggah oleh Hermawan Sulistyo. Menurut dia, pendidikan kritis itu hasilnya bisa dituai 15 tahun lagi. Sementara, dia diserang saat itu juga.

"Pendidikan kritis itu hasilnya 15 tahun lagi. Mereka nyerang saya hari ini. 15 tahun lagi saya udah mati mba," ujar Hermawan Sulistyo.

Ditimpali oleh Asfinawati, "Ya disuruh minta maaf." Penonton di studio pun riuh bertepuk tangan. Najwa Shihab pun merampungkan debat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko Ungkap Tujuan Pertemuan Jokowi dengan 7 Jenderal Purnawirawan TNI

Moeldoko Ungkap Tujuan Pertemuan Jokowi dengan 7 Jenderal Purnawirawan TNI

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 22:44 WIB

Asfinawati: Perusuh pun Kalau Sudah Ditangkap, Tak Boleh Alami Kekerasan

Asfinawati: Perusuh pun Kalau Sudah Ditangkap, Tak Boleh Alami Kekerasan

wawancara | Kamis, 30 Mei 2019 | 08:55 WIB

Peneliti LIPI: Pelaku Penembakan di Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi

Peneliti LIPI: Pelaku Penembakan di Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:59 WIB

Terkini

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Foto | Senin, 14 September 2026 | 18:26 WIB

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

×