Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks

Jum'at, 31 Mei 2019 | 18:49 WIB
Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks
Pemilik akun Facebook Rocky Gerung dilaporkan Aliansi Relawan Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).

Suara.com - Pemilik akun Facebook Rocky Gerung dilaporkan Aliansi Relawan Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).

Sebab, pada akun tersebut mengunggah kalimat tudingan tentang Capres nomor urut 1 Jokowi curang dalam ajang Pilpres 2019.

"Kami melaporkan akun bernama Rocky Gerung. Terkait masalah berita yang diunggah akun itu, tentang KPU dituduh mempolitisasi perolehan suara,” kata Tim Hukum ARJ, C Suhadi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2019).

Suhadi mengatakan, unggahan akun tersebut terkesan memfitnah Jokowi. Tak hanya itu, ia berpendapat akun itu juga menuduh Jokowi sebenarnya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Pada akun itu tertulis, pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen atas Jokowi. Kemudian juga tertulis Prabowo sudah menang di 30 provinsi. Ditulis juga ada kecurangan, kelicikan mengulang Pemilu 2014,” jelasnya.

Suhadi turut membawa barang bukti yakni hasil cetak unggahan akun Facebook Rocky Gerung dan data digitalnya.

Suhadi sendiri mengakui belum mengetahui siapa terlapornya atau pemilik akun tersebut. Akun tersebut mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung, intelektual oposan Jokowi.  

Sementara tulisan akun itu yang disoal adalah unggahan tanggal 28 Mei 2019 pukul 05.57 WIB.

"Kami minta diungkap karena yang diunggah akun itu hoaks. Unggahan-unggahan itu kalau dibaca masyarakat, nanti dikira seolah-olah benar,” klaim Suhadi.

Baca Juga: Hanum Rais Minta Maaf ke Penyidik, Ikhlas Diperiksa Kasus Hoaks Ratna

Laporan tersebut diterima polisi dalam nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam lidik.

Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang ITE.

Berikut unggahan akun FaceBook bernama Rocky Gerung yang disoal:

#BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!!

Mata dunia kini tertuju ke Indonesia. Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara dilapangan agar sesuai dg presentase QC yg 2 mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tipi.

Indonesia membara. Pendukung Prabowo sdh kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI