Berkah Lebaran, 36 Napi Dibebaskan dari Jeruji Besi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 10 Juni 2019 | 05:45 WIB
Berkah Lebaran, 36 Napi Dibebaskan dari Jeruji Besi
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

Selanjutnya, pada Cabang rutan Teluk Kuantan sebanyak 96 napi diberikan remisi khusus I dan tidak ada yang bebas langsung. Terakhir, pada Cabang Rutan Selat Panjang sebanyak 86 napi diberikan remisi khusus I. Dan hanya satu napi yang langsung bebas langsung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI