Ma'ruf Amin: Dewan Pengawas Syariah Itu Bukan Karyawan BUMN

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 17:20 WIB
Ma'ruf Amin: Dewan Pengawas Syariah Itu Bukan Karyawan BUMN
Maruf Amin, cawapres pasangan Joko Widodo usai sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah [Suara.com/Stephanus Aranditio].

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin menegaskan dirinya bukan merupakan karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan itu disampaikan Maruf sekaligus membantah pernyataan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.

"Bukan (karyawan BUMN)," kata Ma'ruf seperti diberitakan Antara, Selasa (11/6/2019).

Meski demikian, Ketua MUI itu membenarkan dirinya menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun, Maruf menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.

"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," jelas Ma'ruf.

Terkait gugatan yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga, Ma'ruf telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.

Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Umay Saleh)
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Umay Saleh)

Sebelumnya Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohon sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum 02 Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya menambahkan beberapa poin permohonan sengketa, salah satunya argumen terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) oleh cawapres nomor urut 01 Maruf Amin.

Menurut Bambang, Maruf Amin diduga melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Maruf Amin kata dia, masih tercatat sebagai pejabat di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri yang dimuat dalam website resmi kedua bank milik pemerintah itu.

Baca Juga: Politikus Gerindra Sebut 4 Alasan Prabowo Pilih Sandi, Ferdinand Ngakak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI