Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:53 WIB
Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Berkas Gugatan Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Prabowo Singgung Konstitusi Kenya hingga Ukraina

Salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo SubiantoSandiaga Uno, kepada Mahkamah Konstitusi adalah agar mereka disahkan menjadi presiden dan wapres.

Dalam berkas permohonan tersebut, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno menyinggung konstitusi sejumlah negara, agar MK tak ragu-ragu menetapkan mereka menjadi pemenang Pilpres 2019.

Berdasarkan berkas perbaikan permohonan PHPU yang dilansir laman MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno mencantumkan Pasal 140 ayat 1 Konstitusi Kenya, yang menyebutkan:

“A Person may a file petition in the Supreme Court to challange the ellection of the President-elect within seven days after the date of the declaration of the results of the presidential election”.

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno juga mencantumkan salah satu kasus pada Pilpres 2017 di Kenya.

Ketika itu, Uhuru Kenyatta sebagai capres petahana unggul 54,2 persen dari penantang Raila Odinga, yang hanya mendapatkan suara 44,9 persen.

Kemudian Raila Odinga selaku penantang menyatakan Pilpres Kenya tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Raila Odinga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Kenya agar hasil Pilpres tersebut dibatalkan.

baca juga

"Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung Kenya membatalkan hasil Pemilihan Presiden Kenya dan memerintahkan untuk mengadakan pemilihan ulang secara nasional," tulis Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU pada halaman 73 seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2019).

Selanjutnya, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno juga mencantumkan Pasal 141 ayat 1 poin A Konstitusi Austria, yang berbunyi:

“The Constitutional Court decides.. concerning challenges of the election of the Federal President, the elections to general representative bodies, the European Parliament and to the legislative organs (representative bodies) of legal professional representation.”

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno juga menyertakan kasus Pilpres 2016 di Austria dengan dua kandidat capres Alexander Van der Ballen dan Norbert Hofer.

Ketika itu, Norbert Hofer yang kalah tipis sekitar 0,6 persen dari Alexander Van der Ballen menggugat ke Mahkamah Konstitusi Austria, dikarenakan adanya berbagai pelanggaran dalam pilpres.

Salah satunya yakni terkait pengiriman surat suara melalui pos yang dinilainya inkonstitusional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum

Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:32 WIB

Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK

Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:50 WIB

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 18:58 WIB

Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi

Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:03 WIB

Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket

Bikin Heboh Netizen, Ini Aksi Keren Sandiaga Uno Bermain Basket

Sport | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi

Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45 WIB

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43 WIB

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:39 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:38 WIB

×