Prabowo Siap Boyong Saksi dari Daerah ke Sidang Gugatan Pilpres MK

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2019 | 13:20 WIB
Prabowo Siap Boyong Saksi dari Daerah ke Sidang Gugatan Pilpres MK
Fadli Zon saat jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rutan Polda Metro. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan membawa sejumlah saksi dari daerah untuk dijadikan saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang itu merupakan hasil gugatan Prabowo - Sandiaga.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi dari beberapa daerah untuk dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, persiapan itu termasuk menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang di MK tersebut.

"Seharusnya sudah disiapkan saksi ahli, termasuk saksi dari beberapa daerah," kata Fadli di Kompleks Parlemen.

Fadli mengatakan salah satu persiapan BPN menghadapi sidang perdana adalah perbaikan berkas gugatan yang disampaikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga.

Dia mengatakan Tim Hukum BPN sudah mengungkapkan bahwa dari awal pendaftaran capres dan cawapres hingga saat ini, Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua bank milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Untuk lebih lengkapnya tanya kepada Tim Hukum BPN," kata Fadli.

Intinya, menurut Fadli, Tim Hukum BPN menambah informasi, bukti, argumentasi, dan dalil-dalil hukum yang ada karena banyak masukan dari berbagai pihak yang disampaikan kepada tim hukum.

Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Senin (10/6/2019) mendatangi kantor MK untuk memperbaiki berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019.

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa kehadirannya ke kantor MK mengacu pada peraturan MK terutama peraturan MK nomor 4 tahun 2019 dengan menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan berkas.

Bambang juga menjelaskan bahwa dalam perbaikan berkas itu pihaknya membawa bukti yang menghebohkan, yakni paslon capres dan cawapres nomor urut 01 yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dapat didiskualifikasi lantaran telah melanggar peraturan yang ada.

Dia mengatakan dari awal pendaftaran capres dan cawapres hingga saat ini, cawapres nomor urut 01 yakni Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua bank milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara

Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:26 WIB

Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres

Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 21:29 WIB

Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK

Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 21:06 WIB

Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya

Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:53 WIB

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 18:58 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB