Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2019 | 14:20 WIB
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerusuhan merebak di Hong Kong pada Rabu ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu jalan-jalan utama ke perkantoran pemerintah untuk memprotes rencana undang-undang ekstradisi, yang akan membuat orang dapat dikirim ke China daratan untuk diadili.

Ribuan demonstran berpawai di jalanan Lung Wo Road dan sekitarnya, yaitu jalan arteri penting di timur-barat dekat perkantoran, untuk menentang kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam sementara ratusan polisi antihuru-hara memperingatkan akan menghentikan mereka.

Sebagian demonstran mendirikan barikade untuk menghentikan lalu lintas di jantung pusat keuangan Asia itu dan banyak yang menolak seruan polisi agar mereka mundur. Pemandangan itu mengingatkan orang pada protes oleh kelompok prodemokrasi yang mengguncang kota tersebut pada 2014.

Pemerintah memperingatkan para pegawai untuk tidak berkendara ke arah perkantoran pemerintah karena jalan-jalan telah ditutup.

Lam menantang dengan berjanji akan menekan terus peraturan yang kontroversial meskipun ada kecemasan mendalam, yang pada Minggu (9/6) memicu demonstrasi politik terbesar sejak penyerahan kembali Hong Kong oleh Inggris kepada China pada 1997.

Para pengunjuk rasa dari banyak kalangan masyarakat Hong Kong mulai berkumpul semalam untuk demonstrasi Rabu pagi sementara para pelaku bisnis bersiap melakukan pemogokan.

Undang-undang ekstradisi, yang mendapat penentangan tak biasa dari dalam negeri dan luar, akan diperdebatkan dalam putaran kedua pada Rabu di Dewan Legislatif yang beranggotakan 70 kursi meskipun belum jelas apakah UU itu akan diluluskan seperti yang direncanakan.

Dewan legislatif dikuasai oleh mayoritas pro-Beijing.

Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)
Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)

Lam diharapkan dapat menenangkan kecemasan masyarakat. Ia mengatakan pemerintahannya menciptakan perubahan tambahan pada undang-undang tersebut termasuk untuk pengamanan hak asasi.

Baca Juga: Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI

Dalam langkah yang langka, para pemuka bisnis memperingatkan bahwa mendorong hukum yang luar biasa dapat merusak kepercayaan pemodal dan mengikis keuntungan daya saing.

Unjuk rasa pada Minggu, yang menurut penyelenggara diikuti oleh sejuta orang yang turun ke jalan, merupakan peningkatan reaksi penentangan terhadap undang-undang luar biasa yang akan membuat kemampuan Lam semakin dipertanyakan dalam memerintah secara efektif.

Aksi protes itu menempatkan Hong Kong dalam krisis politik, seperti ketika demonstrasi "Pendudukan" oleh kalangan prodemokrasi berlangsung selama beberapa bulan pada 2014, hingga menambah tekanan pada pemerintahan Lam dan para pendukungnya di Beijing.

Seorang juru bicara pada operator bursa Hong Kong Exchange and Clearing (HKEK) mengatakan suatu jamuan --untuk merayakan 19 tahun terdaftar dalam bursa, yang direncanakan pada Rabu petang dan akan menghadirkan Lam sebagai tamu kehormatan, akan tetap dilangsungkan.

Pemogokan

Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan protes hukum ekstradisi ke China pada Minggu (9/6/2019). (AFP)
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan protes hukum ekstradisi ke China pada Minggu (9/6/2019). (AFP)

Para pengunjuk rasa, yang kebanyakan orang muda mengenakan perlengkapan pelindungan diri seperti masker dan kacamata saat mereka menyeret kawat berduri ke jalanan, menciptakan petaka bagi para pengendara pada jam sibuk pagi hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI