Bawaslu Tak Serahkan Draf Keterangan Kedudukan Maruf di Bank Syariah ke MK

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Juni 2019 | 17:59 WIB
Bawaslu Tak Serahkan Draf Keterangan Kedudukan Maruf di Bank Syariah ke MK
Ketua Bawaslu Abhan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Penitera MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Bawaslu RI tidak menyertakan draf keterangan terkait dalil gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang mempersoalkan kedudukan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.

Ketua Bawaslu RI Abhan menerangkan, saat menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya hanya memberikan draf keterangan atau jawaban berdasar berkas permohonan awal yang diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada 24 Mei 2019.

Abhan mengklaim pihaknya belum menerima berkas permohonan perbaikan yang diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga ke MK pada 10 Juni 2019 kemarin.

"Kami belum menerima, dan itu mungkin diporsinya KPU, kalau nanti ada yang menyangkut Bawaslu, Bawaslu akan merespon tambahan," kata Abhan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Kendati begitu, Abhan menilai sebagai bagian dari proses pembuktianan sah saja bila Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno memberikan berkas perbaikan ke MK. Namun, Abhan menyerahkan wewenang terkait hal itu ke MK.

Ia menerangkan, hingga proses penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 lalu, pihaknya belum menerima gugatan terkait kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah dan BNI Syariah dari pihak manapun.

"Ini kan tidak dilaporkan pada Bawaslu, jadi menajadi bagian dari perubahan dalil itu kan. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada laporan ke Bawaslu terkait hal itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu telah menyerahkan draf keterangan yang disertai 134 alat bukti dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK.

Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan diberikan hak menyampaikan draf keterangan ke MK dua hari sebelum sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 yang dijadwalkan digelar pada 14 Juni 2019 nanti.

baca juga

"Keterangan kami ini, kami sampaikan perangkap 12 keterangan, setebal 151 halaman. Kemudian juga kami sertai dengan alat bukti ada 134 alat bukti itu yang kami serahkan hari ini," kata Abhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK

Bawaslu Serahkan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Alat Bukti ke MK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:57 WIB

KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK

KPU dan Bawaslu Serahkan Draf Jawaban PHPU Pilpres 2019 ke MK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:03 WIB

TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS

TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 21:36 WIB

Status Ma'ruf Amin Diusik Tim Hukum Prabowo, BNI Syariah Buka Suara

Status Ma'ruf Amin Diusik Tim Hukum Prabowo, BNI Syariah Buka Suara

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:31 WIB

Ma'ruf Amin: Dewan Pengawas Syariah Itu Bukan Karyawan BUMN

Ma'ruf Amin: Dewan Pengawas Syariah Itu Bukan Karyawan BUMN

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:20 WIB

Terkini

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

×