Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 12 Juni 2019 | 22:50 WIB
Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi
Elektabilitas empat partai politik peserta Pemilu 2019, yakni PAN, PPP, Perindo, dan PSI, masih di bawah 4 persen berdasarkan survei Charta Politika, yang dipublikasikan pada H – 4 pemungutan suara, Sabtu (13/4/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya tidak kaget begitu polisi mengumumkan namanya sebagai tokoh lembaga survei yang diancam dibunuh oleh orang suruhan Kivlan Zein. Sebab Yunarto sudah mendapatkan peringatakan sekitar awal Mei atau akhir April 2019 dari polisi soal status keamanannya.

Yunarto mengatakan polisi memperingatinya untuk waspada. Meski dia saat itu tak tahu jadi target penembakan.

"Apakah saya kaget di pengumuman polisi kemarin? Tidak. Sebetulnya sudah ada pemberitahuan dari pihak keamanan. Dan saya berterima kasih. Saya tidak ingat kapan tepatnya? Tapi sekitar mungkin awal Mei atau akhir April memang sudah ada. Harus ada kewaspadaan khusus ada ancaman," kata Yunarto dalam wawancara dengan KompasTV, Rabu (12/6/2019).

"Meski belum pernah ada cerita detail ke saya," kata Yunarto.

"Dua pekan lalu kan sudah ada sebenarnya pengumuman 4 tokoh dan 1 lembaga survei, sebenarnya saya sudah tahu sebagian cerita detail," kata dia.

Sebelumnya, para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei memberikan testimoni, sosok yang memberi perintah kepada mereka adalah Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein.

Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

Satu tersangka berinisial IF, yang memberikan pengakuan via video, menuturkan dirinya diperintahkan khusus oleh Kivlan Zein untuk menjadi eksekutor terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Charta Politika.

Sedangkan tersangka IF mengakui bertemu Kivlan Zein di masjid kawasan Pondok Indah.

baca juga

”Saya bertemu Pak Kivlan di masjid Pondok Indah. Keesokan harinya, saya bertemu lagi Pak Kivlan di masjid Pondok Indah,” kata IF.

Setibanya di parkiran masjid, kata IF, Army—rekan Kivlan Zen—memanggilnya masuk ke dalam mobil. Dalam mobil itu, IF bertemu Kivlan Zen.

”Pak Kivlan menyodorkan ponsel ada foto Yunarto (Wijaya; Direktur lembaga survei Charta Politika) beserta alamat,” tuturnya.

Kivlan, kata dia, sempat berjanji kalau ada yang bisa eksekusi, maka menjamin anak istri bersangkutan serta liburan ke mana pun.

”Besoknya, kami survei ke lokasi, sekitar 12 siang. Sesampainya di sana, memakai ponsel Yusuf, kami memfoto dan memvideokan alamat Pak Yunarto. Saya kirim ke Army, dijawab mantab.”

Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:

HK, warga Bogor.

Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.

Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong.

Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.

Peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Menerima uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yunarto Wijaya Mulai Dapat Ancaman Pasca Pengumuman Quick Count 17 April

Yunarto Wijaya Mulai Dapat Ancaman Pasca Pengumuman Quick Count 17 April

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 22:06 WIB

Dapat Ancaman Pembunuhan, Yunarto Wijaya: Ini Bukan Hal Baru

Dapat Ancaman Pembunuhan, Yunarto Wijaya: Ini Bukan Hal Baru

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 21:48 WIB

Anies Baswedan Diminta Belajar dari Yunarto yang Maafkan Kivlan Zen

Anies Baswedan Diminta Belajar dari Yunarto yang Maafkan Kivlan Zen

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 18:21 WIB

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:50 WIB

Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard

Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:22 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×