Tim Hukum Jokowi Ajukan 29 Pendamping ke MK, Termasuk Petinggi TKN

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 13 Juni 2019 | 18:51 WIB
Tim Hukum Jokowi Ajukan 29 Pendamping ke MK, Termasuk Petinggi TKN
Sekretaris Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Tim Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin mengajukan 29 nama pendamping ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka bersama Tim Hukum akan mendampingi Jokowi - Maruf Amin sebagai prinsipal dalam menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Sekretaris Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan pengajuan pendamping tersebut berdasar pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 pasal 4 tahun 2018 tentang tata beracara dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

"PMK Nomor 4 pasal 4 tahun 2018 itu kan dimungkinkan adanya pendamping untuk mendampingi prinisipal di dalam persidangan. Makanya kami memanfaatkan aturan itu," kata Ade Irfan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Irfan menerangkan, 29 nama pendamping tersebut diantaranya merupakan sekretaris jenderal partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Salah satu tugas mereka kata Ade, memberikan informasi kepada Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf terkait sengketa Pilpres 2019.

"Tugas pendamping itu dia bisa memberikan informasi kepada kami tim kuasa hukum terkait persoalan yang ada," ungkapnya.

Berikut nama-nama pendamping yang diajukan tersebut.

1. Erick Tohir

2. Hasto Kristiyanto

baca juga

3. Arsul Sani

4. Lodewijk Freidrich Paulus

5. Johnny G Plate

6. Abdul Kadir Karding

7. Herry Lontung Siregar

8. Raja Juli Antoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok

Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 18:22 WIB

Demokrat Tantang BPN Bawa Prof Laode ke MK, Buktikan Prabowo Menang

Demokrat Tantang BPN Bawa Prof Laode ke MK, Buktikan Prabowo Menang

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 18:42 WIB

KPU Siap Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK Besok

KPU Siap Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK Besok

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:56 WIB

Cegah Aksi Massa di MK, 4 Ribu Pasukan TNI-Polri dari Bogor Turun Tangan

Cegah Aksi Massa di MK, 4 Ribu Pasukan TNI-Polri dari Bogor Turun Tangan

Jabar | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:25 WIB

Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok

Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:25 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×