Setahun, Komplotan Bandit Pimpinan Agus Bisa Gasak Ratusan Motor

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:02 WIB
Setahun, Komplotan Bandit Pimpinan Agus Bisa Gasak Ratusan Motor
Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, komplotan begal asal Lampung pimpinan Agus bisa menggasak enam sampai tujuh sepeda motor dalam sehari. Mereka kerap beraksi mengincar sepeda motor milik warga di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

"Setelah kami tanya sehari sehari dapat 7 sampai 6 kendaraan," ungkap Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Kepada polisi, mereka mengaku menggasak ratusan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun. Sasarannya adalah motor di parkiran ruko dan perkantoran.

"Kurang lebih setahun ada ratusan lebih motor," sambungnya.

Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)
Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)

Argo menyebut jaringan yang dikomandoi oleh Agus ini kerap menyasar motor di parkiran ruko dan perkantoran. Dengan modal senjata api rakitan dan senjata tajam, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

"Agus setiap kegiatan bawa senjata api rakitan dimasukan dalam tas. Ada golok dan senjata tajam lainnya juga dikelompok mereka," imbunya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap Agus dan dua anak buahnya, yakni Junaidi (30), Hengky (38). Namun, polisi terpaksa menembak mati sang kapten karena berusaha melawan saat ditangkap di acara pernikahan saudaranya di Lampung Timur.

Argo menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang lainnya yang hingga kekinian masih buron. Mereka adalah John dan Ujang.

"2 lagi DPO yaitu John dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," tutup Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkenal Bengis, Nasib Pentolan Begal Lampung Berakhir saat Kondangan

Terkenal Bengis, Nasib Pentolan Begal Lampung Berakhir saat Kondangan

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:20 WIB

Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Jatim | Kamis, 23 Mei 2019 | 02:05 WIB

Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:47 WIB

Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 16:42 WIB

Spesialis Curanmor Dihadiahi Tembakan

Spesialis Curanmor Dihadiahi Tembakan

News | Sabtu, 30 Juni 2018 | 03:00 WIB

Masih Remaja Jadi Residivis Kambuhan Lakukan Aksi Curanmor

Masih Remaja Jadi Residivis Kambuhan Lakukan Aksi Curanmor

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 06:50 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB