Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:26 WIB
Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, tak menyetujui pernyataan Tim Kuasa Hukum KPU yang menyebut tautan berita media daring tak layak sebagai barang bukti dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tautan berita media daring yang dijadikan barang bukti oleh tim kuasa hukum kubunya adalah pintu fakta.

Sebab, kata Dahnil, berita-berita yang direportase oleh jurnalis sudah berdasarkan fakta dan data.

"Tautan berita-berita media daring itu adalah pintu data. Kalau ada yang menyatakan tautan berita itu tidak valid, berarti kerja wartawan adalah kerja yang tak penting," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019)

Dahnil menuturkan, tautan-tautan pemberitaan itu akan dilengkapi oleh Tim Hukum Prabowo – Sandiaga dengan bukti material untuk dipertunjukkan dalam persidangan.

Kalaupun kubu termohon alias KPU serta pihak terkait yakni Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin masih menilai tautan berita itu lemah, justru merupakan penghinaan terhadap kerja jurnalis.

"Kalau ada yang menyatakan link berita itu adalah bukti yang lemah, maka itu penghinaan terhadap kerja wartawan. Enggak ada manfaatnya kerja wartawan. Yang jelas, kami menghormati kerja wartawan," kata dia

Dahnil mencontohkan, polisi juga kerap menggunakan bukti yang diambil dari media sosial maupun  pemberitaan untuk menetapkan tersangka makar.

"Jangan lupa, Menkopolhukam Wiranto menyebut makar, menetapkan yang makar-makar itu berdasarkan media sosial. Pak Sofyan Jacob (eks Kapolda Metro Jaya) jadi tersangka makar berdasarkan pernyataannya di media massa. Lucu kalau tim hukum 01 menyebut link berita tak berkualitas,” tukasnya.

baca juga

"Berarti 01 sedang menghina polisi yang menangkap dan menindak Pak Sofyan Jacob berdasarkan pemberitaan, dan 01 menghina Wiranto yang menyebutkan informasi makarnya berdasarkan sosial media," sambungnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum mengatakan, tautan berita media daring yang digunakan oleh Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai alat bukti tidak mendasar.

Menurut KPU, alat bukti tersebut tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan, Pasal 36 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, alat bukti meliputi surat atau tulisan, keterangan saksi, dan ahli.

Selanjutnya alat bukti juga adalah keterangan para pihak, petunjuk hakim dan alat bukti lain yang diucapkan, dikirimkan, diterima, disimpan secara elektronik dengan alat optik yang serupa dengan itu. Artinya, tautan berita media daring dinilai tidak sah secara hukum.

"Dalil pemohon yang menuntut agar link berita dijadikan alat bukti adalah tidak berdasar," kata Ali dalam sidang yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58 WIB

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:56 WIB

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:33 WIB

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Terkini

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

×