BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Selasa, 18 Juni 2019 | 19:45 WIB
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu  Prabowo: Mereka Main Drama
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Debat dengan BW Soal Perlindungan Saksi, BPN Prabowo Sebut Luhut Pangaribuan Mendramatisir

Perseteruan panas menjelang akhir persidangan lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), antara Bambang Widjojanto dengan Luhut Pangaribuan mendapat sorotan.

Bambang Widjojanto adalah Ketua Tim Hukum pemohon, yakni Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Luhut Pangaribuan adalah anggota Tim Hukum pihak terkait, Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.

Sementara dalam dunia kepengacaraan, Bambang adalah junior dari Luhut.

Perdebatan itu berawal ketika Bambang meminta Mahkamah Konstitusi ikut melindungi saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya dalam persidangan lanjutan, Rabu (19/6) besok. Sebab, Bambang mengklaim terdapat ancaman terhadap saksi-saksinya.

Luhut lantas meminta Bambang membuktikan bentuk ancaman terhadap saksi-saksinya kalau tak mau dianggap mendramatisasi persoalan tersebut.

Namun, permintaan itu lamgsung ditampik BW dengan pernyataan tegas bahwa ancaman kepada saksinya bukan sebuah drama.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi melalui Jurkamnas BPN, Kawendra Lukistian menanggapi perseteruan ihwal perlindungan saksi.

baca juga

Kawendra menyebut, pernyataan Luhut menanggapi BW lah yang kemudian dinilai sebagai bentuk drama sesungguhnya dalam persidangan sore hari itu.

"Justru yang mendramatisasi adalah mereka. Karena kita berbicara fakta yang telah dikemukakan beberapa saksi ke tim hukum," kata Kawendra di Media Center Prabowo - Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Terkait pihak 01 yang meminta bentuk ancaman terhadap saksi untuk dibuktikan, Kawendra menjawab hal tersebut hanya akan dibuka kepada hakim bukan kepada publik.

"Tapi kan tak bisa dibicarakan secara keseluruhan di muka umum begitu. Makanya Mas BW akan mengungkapkan ke para hakim MK saja. Justru yang mendramatisasi adalah mereka," kata Kawendra.

Kawendra berujar, permintaan perlindungan kepada para saksi sebelum mereka dihadirkan dalam persidangan merupakan hal yang wajar. MK juga telah menjamin keselamatan saksi selama berada dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang

Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 19:21 WIB

Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu

Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 19:16 WIB

Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami

Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:44 WIB

Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU

Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:27 WIB

Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!

Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB