Pedas! Andi Arief Samakan Saksi Agus seperti Akun Anonim Pendukung Prabowo

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 19 Juni 2019 | 13:51 WIB
Pedas! Andi Arief Samakan Saksi Agus seperti Akun Anonim Pendukung Prabowo
Sejumlah saksi dari tim hukum Prabowo - Sandiaga tiba di gedung MK, Rabu (19/6/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga bertanggungjawab atas wacana KTP palsu yang dilontarkan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sebab, Andi Arief menilai, tudingan tersebut telah menipu jutaan rakyat. Melalui akun Twitter @andiarief_, ia juga meminta kepada Agus Maksum, ahli IT BPN Prabowo - Sandi yang menjadi saksi dalam persidangan bisa bertanggung jawab atas kesaksian yang dibuatnya.

"Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Andi Arief menilai, tudingan KTP palsu hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berubah-ubah telah menipu jutaan rakyat.

Bahkan ada sebagian rakyat yang sampai melakukan tindakan tidak rasional lantaran mempercayai informasi tersebut.

Menurut Andi Arief, mempercayai kesaksian Agus Maksum dalam persidangan sama halnya dengan mempercayai akun anonim pendukung Prabowo - Sandiaga di media sosial.

"Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02," ungkap Andi Arief.

Lebih lanjut, ia meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa langsung mempercepat pemeriksaan terhadap M Said Didu mengenai status BUMN. Tidak berkutat dengan pemeriksaan saksi-saksi yang mengutarakan mengenai DPT.

"Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yg didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kesaksiannya, Agus menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 190 juta pemilih. Namun tiba-tiba bertambah menjadi 197 juta ditambah DPT luar negeri.

Namun, kesaksian dari Agus Maksum langsung diskak oleh hakim MK. Pasalnya, Agus Maksum belum melakukan rekap data dan tidak melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, hanya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Punya Saksi Polisi, BW: Mau Diajukan Tapi Keburu Dipanggil Provost

Klaim Punya Saksi Polisi, BW: Mau Diajukan Tapi Keburu Dipanggil Provost

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:56 WIB

Refly Harun Menguak Poin 'Ngeri-ngeri Sedap' dalam Gugatan Prabowo di MK

Refly Harun Menguak Poin 'Ngeri-ngeri Sedap' dalam Gugatan Prabowo di MK

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:56 WIB

Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A

Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:12 WIB

Terkini

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB