Pedas! Andi Arief Samakan Saksi Agus seperti Akun Anonim Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Juni 2019 | 13:51 WIB
Pedas! Andi Arief Samakan Saksi Agus seperti Akun Anonim Pendukung Prabowo
Sejumlah saksi dari tim hukum Prabowo - Sandiaga tiba di gedung MK, Rabu (19/6/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga bertanggungjawab atas wacana KTP palsu yang dilontarkan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sebab, Andi Arief menilai, tudingan tersebut telah menipu jutaan rakyat. Melalui akun Twitter @andiarief_, ia juga meminta kepada Agus Maksum, ahli IT BPN Prabowo - Sandi yang menjadi saksi dalam persidangan bisa bertanggung jawab atas kesaksian yang dibuatnya.

"Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Andi Arief menilai, tudingan KTP palsu hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berubah-ubah telah menipu jutaan rakyat.

Bahkan ada sebagian rakyat yang sampai melakukan tindakan tidak rasional lantaran mempercayai informasi tersebut.

Menurut Andi Arief, mempercayai kesaksian Agus Maksum dalam persidangan sama halnya dengan mempercayai akun anonim pendukung Prabowo - Sandiaga di media sosial.

"Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02," ungkap Andi Arief.

Lebih lanjut, ia meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa langsung mempercepat pemeriksaan terhadap M Said Didu mengenai status BUMN. Tidak berkutat dengan pemeriksaan saksi-saksi yang mengutarakan mengenai DPT.

"Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yg didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," tandasnya.

Baca Juga: Jokowi Tinggalkan DPP PDI Perjuangan Usai Tiga Jam Hadiri Rakernas IV

Untuk diketahui, dalam kesaksiannya, Agus menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 190 juta pemilih. Namun tiba-tiba bertambah menjadi 197 juta ditambah DPT luar negeri.

Namun, kesaksian dari Agus Maksum langsung diskak oleh hakim MK. Pasalnya, Agus Maksum belum melakukan rekap data dan tidak melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, hanya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI