Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2019 | 15:09 WIB
Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali
Tembok biru masjid yang terdapat dalam video viral.

Suara.com - Brimob Kepolisian Indonesia dinilai melakukan beragam pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Kerusuhan 22 Mei di Kampung Bali. Saat itu dan wilayah sekitarnya di Jakarta pada 21-23 Mei 2019. Hal itu dinyatakan Amnesty International Indonesia ketika merilis temuan awal investigasinya, Selasa (25/6/2019).

Amnesty International telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan tersebut. Kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman.

Ini merupakan bagian pertama dari rangkaian investigasi oleh Amnesty International terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM serius yang terjadi pada 21-23 Mei, termasuk diantaranya pembunuhan di luar hukum terhadap 10 orang, penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

“Pengungkapan ini merupakan upaya kami sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk memenuhi hak publik untuk tahu atau right to know terhadap apa yang terjadi pada 21-23 Mei. Kami harapkan bahwa temuan ini bisa mendorong adanya akuntabilitas di kepolisian terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu tersebut,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

“Dengan momentum Hari Dukungan untuk Korban Penyiksaan International 2019, kami meminta negara untuk melakukan investigasi, membawa anggota Brimob ke muka hukum yang menyiksa korban saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, dan memberikan pemulihan kepada para korban. Momentum ini juga penting untuk mengingatkan otoritas di Indonesia agar kejadian penyiksaan seperti di Kampung Bali tidak terjadi lagi ke depannya,” tambah Usman.

Insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada 24 Mei sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan belasan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya di wilayah tersebut.

Sehari setelah viralnya video tersebut, tim Amnesty International mulai turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Setelah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video serta mewawancarai sejumlah narasumber, temuan awal kami menunjukkan bahwa personel Brimob telah melakukan penyiksaan atau bentuk perlakuan buruk lainnya kepada setidaknya lima orang di lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali saat melakukan penyisiran di daerah tersebut pada tanggal 23 Mei sekitar pukul 5.30 WIB.

Saat itu para anggota Brimob sedang melakukan penyisiran dan memerintahkan untuk diperbolehkan masuk ke lahan parkiran tersebut karena pagar dikunci dari dalam. Ketika pagar dibukakan, anggota satuan kepolisian tersebut melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap setidaknya dua orang, dengan kata lain kekerasan fisik digunakan terhadap orang yang tidak melawan dan tidak berdaya sebagaimana yang direkam dalam video viral tersebut.

“Penyisiran secara brutal seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal karena aparat menggunakan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan. Negara harus membawa anggota Brimob yang melakukan penyiksaan tersebut ke pengadilan untuk diadili agar ada keadilan bagi korban,” kata Usman.

Luka yang dialami korban beragam mulai dari lebam di badan hingga bocor di kepala. Salah satu korban yang mengalami luka terparah saat ini dirawat secara intensif di ruang ICU RS Polri Kramatjati dengan pengawasan yang sangat ketat dari pihak kepolisian.

Beberapa saksi mengatakan kepada Amnesty International bahwa ia melihat salah satu korban dalam kondisi luka parah dan berdarah-darah pada saat diseret oleh anggota Brimob.

Tidak puas dengan aksi di Kampung Bali, aparat kemudian menyeret ke lima korban ke depan Gedung Bawaslu untuk dikumpulkan dengan orang-orang lainnya yang telah polisi tangkap. Setiap anggota Brimob yang mendapati mereka saat diseret ke ke Bawaslu dari Kampung Bali melakukan pemukulan secara bergantian.

Di depan Gedung Bawaslu ke lima korban tersebut dimasukkan ke dalam mobil. Penyiksaan terus berlangsung hingga mobil tersebut membawa korban ke kantor polisi.

Amnesty International juga telah mendapatkan informasi bahwa beberapa diantara mereka yang ditahan pada tanggal 21-23 Mei 2019 telah ditahan tanpa adanya surat penahanan dan keluarga mereka tidak diberitahukan oleh polisi tentang penahanan tersebut. Ketika keluarga kemudian akhirnya mendapatkan informasi tentang penahanan tersebut dari teman atau kerabat, mereka tidak diperbolehkan untuk menemui anggota keluarganya yang ditahan selama beberapa hari setelah penahanan. Tidak jelas pula apakah akses terhadap penasehat hukum diberikan kepada mereka yang ditahan.

“Hak tersangka dan keluarganya untuk diberitahukan tentang penahanan, hak atas penasehat hukum, merupakan dua dari berbagai hak atas peradilan yang adil yang penting yang juga dilindungi dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Kita harus mengingat bahwa penahanan yang sewenang-wenang memfasilitasi terjadinya penyiksaan dan perlakuan yang buruk lainnya. Ketika orang ditahan dalam gelap semakin mungkin ia disiksa”, tegas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo

Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 10:31 WIB

Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:08 WIB

Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei

Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:21 WIB

Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban

Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:16 WIB

Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi

Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:20 WIB

Terkini

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB