Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:55 WIB
Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Suara.com - Penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan tim kuasa hukum Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengisyaratkan kemenangan bagi Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin di Pilpres 2019.

Banyak harapan untuk masa depan negara pun digantungkan pada kepemimpinan Jokowi-Maruf.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, ada tiga tanggung jawab penting yang perlu diemban keduanya.

Tiga 'tugas' tersebut disebutkan Refly Harun di cuitannya pada Jumat (28/6/2019).

Tugas pertama yang ia tulis berkaitan dengan korupsi. Kemudian tugas kedua meliputi pembentukan kabinet pemerintahan.

Sementara itu, agenda penting ketiga yakni peninjauan UU Pemilu.

Cuitan Refly Harun - (Twitter/@ReflyHZ)
Cuitan Refly Harun - (Twitter/@ReflyHZ)

"Tiga agenda penting menanti Jokowi-Maruf: 1. Selamatkan KPK dan agenda pembrantasan korupsi dari pelemahan. 2. Pilih menteri yang berintegritas dan mau bekerja. Beranilah mengatakan tidak kepada mereka yang brmasalah. 3. Bentuk tim ahli untuk review UU Pemilu," kicau Refly Harun.

Dalam sidang pengucapan putusan perkara PHPU, Kamis (27/6/2019) kemarin, majelis hakim MK menetapkan, seluruh gugatan yang disampaikan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan kesimpulan amar putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perludem Minta Prabowo cs Legowo Terima Jokowi Menang Pilpres 2019

Perludem Minta Prabowo cs Legowo Terima Jokowi Menang Pilpres 2019

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:49 WIB

Gugatan Prabowo Ditolak, Ramai Tagar #RakyatTolakPutusanMK di Medsos

Gugatan Prabowo Ditolak, Ramai Tagar #RakyatTolakPutusanMK di Medsos

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:06 WIB

Menohok, Ini 5 Reaksi Tokoh Politik Setelah Sidang Putusan MK

Menohok, Ini 5 Reaksi Tokoh Politik Setelah Sidang Putusan MK

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:58 WIB

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:08 WIB

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:01 WIB

Terkini

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB