Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 29 Juni 2019 | 15:26 WIB
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

Suara.com - Seorang driver taksi online bernama Aris Suhandi (31) diringkus Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena merampok dan menganiaya penumpang perempuan yang berinisial S (22). Hasilnya, uang senilai Rp 4 juta berhasil digondol Aris.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/6/2019). Korban yang saat itu baru pulang kerja dari Plaza Indonesia.

Korban lantas memesan taksi online dan akhrinya dijemput oleh tersangka. Saat itu, Aris mengendarai Suzuki Ignis dengan pelat polisi B 777 NAY.

"Saat korban pulang kerja dari Plaza Indonesia menuju Apartemen Grenn Bay Pluit, korban memesan taksi online yang dikemudikan tersangka Aris Suhandini," ungkap Argo kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019).

Argo menerangkan, Aris pun membawa penumpangnya ke lokasi tujuan. Di tengah perjalanan, Aris malah mengancam korban dengan senjata tajam.

"Tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan uang," sambungnya.

Tak hanya itu, Aris juga mengikat kedua tangan korban menggunakan tali sepatu. Parahnya, ia memukul bibir dan leher belakang korban.

"Kemudian, tersangka memukul bibir korban, leher belakang korban dan mengikat kedua pergelangan korban menggunakan tali sepatu," papar Argo.

Akibatnya, gigi bagian bawah korban tanggal satu buah. Leher yang dipukul juga meninggalkan jejak memar.

baca juga

Argo mengatakan, Aris meminta korban untuk menarik uang di sebuah ATM di kawasan Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan. Korban pun menuruti permintaan Aris karena diancam.

"Atas ancaman tersangka itu, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta. Uang itu diambil dari ATM Bank BCA Bulungan, Jakarta Selatan oleh korban bersama dengan tersangka Aris Suhandini," ungkapnya.

Argo menyebut, pihaknya telah meringkus Aris pada Jumat (28/6/1019) siang. Hanya, Argo belum menerangkan ihwal kronologi penangkapan.

"Tersangka Aris ditangkap kemarin siang di rumah kakaknya wilayah Jakarta," kata Argo.

Dari tangan Aris, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit Handphone Vivo, satu unit mobil Suzuki Ignis, bukti screnshoot pemesanan aplikasi Gocar, mutasi rekening korban dan antena Mobil (yang dibuat untuk menakuti korban).

"Tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan. Ancamannya sembilan tahun penjara," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut

Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:40 WIB

Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 17:08 WIB

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:33 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×