Baiq Nuril Tetap Dipenjara, Ini Kronologi Kasus Percakapan Mesum Kepsek

Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:06 WIB
Baiq Nuril Tetap Dipenjara, Ini Kronologi Kasus Percakapan Mesum Kepsek
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1). [ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama]

Percakapan tersebut bermula sejak Desember 2014. Percakapan bermula Desember 2014. Sang kepala sekolah tanpa alasan menelepon Baiq Nuril.

Dalam sambungan telepon itu, Muslim menceritakan dirinya berhubungan badan dengan orang lain. Karena pembicaraan seperti itu, Baiq Nuril juga merasa dilecehkan Muslim.

Rekaman percakapan mesum tersebut ternyata tersebar sehingga membuat Muslim malu. Ia lantas melaporkan Baiq Nuril ke Polres Mataram. Tak hanya dilaporkan polisi, Baiq Nuril juga dipecat sebagai goro honorarium.

Kriminalisasi terhadap Baiq Nuril ini menjadi perbincangan publik Mataram hingga nasional. Simpati mengalir kepada ibu tersebut dari warga berbagai daerah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI