Digugat soal Polusi, Walhi DKI: Tanggapan Anies Enggak Nyambung

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:57 WIB
Digugat soal Polusi, Walhi DKI: Tanggapan Anies Enggak Nyambung
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan berpose di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota kecewa dengan tanggapan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait gugatan soal mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait gugatan tersebut, Anies dan Nila disebut tak mengerti persoalan utama soal polusi.

Salah satu penggugat, Tubagus Sholeh Achmadi mengatakan jawaban Anies dan Nila sangat tidak substansial karena menyerang balik para penggugat.

Direktur Walhi DKI Jakarta, Tubagus Sholeh Achmadi. (suara.com/tio)
Direktur Walhi DKI Jakarta, Tubagus Sholeh Achmadi. (suara.com/tio)

"Ini yang kami enggak suka jawaban dari pemerintah begitu, kamimau ngomong apa dengan jawaban kayak gitu, enggak ngerti kita maksudnya, bukan itu persoalannya," kata Achmadi saat melakukan aksi tolak reklamasi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Direktur Walhi DKI Jakarta itu menyebut Anies dan Nila sebagai lembaga pemerintah seharusnya mempunyai wewenang membuat kebijakan untuk mengatasi polusi udara bukan melalui sekadar imbauan yang tak terikat dengan masyarakat.

"Harus kebijakan, enggak cukup imbauan, orang mau beralih ke transportasi publik ya fasilitas dan jalanannya bagus enggak, sekarang gini saja, kenapa bikin transportasi publiknya lewat jalur baru yang biayanya besar, kenapa?" kata dia.

"Kalau emang serius ya dibatasi jumlah kendaraan pribadi, jalurnya dibatasi, jalanan sisanya untuk transportasi publik dan kendaraan yang sifatnya darurat seperti ambulans," sambung Achmadi.

Dia menjawab Anies bahwa mereka sudah menggunakan transportasi publik mulai dari jalan kaki hingga bersepeda sehingga bukan termasuk penyumbang polusi.

"Kami sama teman-teman bersepeda kayak gitu, jalan kaki, naik transport publik, itu tuh untuk jalan bareng sama orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tuh enggak nyaman betul," ucapnya.

Sebelumnya, Anies menanggapi santai upaya dari tim advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat dirinya ke PN Jakpus karena polusi udara. Dia justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.

"Kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum, itu pun kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua sudah naik sepeda itu lain," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Di tempat yang sama, Menkes Nila Moeloek menyebut gugatan dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota terhadap Kementerian Kesehatan terkait kondisi polusi udara buruk di Jakarta kurang tepat. Nila menganggap Kemenkes tak memiliki wewenang langsung untuk mengatasi polusi udara.

"Mungkin saya yang termasuk disomasi, jadi padahal ini kami di hilir tadi soal polusi udara dan akan membawa penyakit tadi saya liat di TV yang menggugat nafasnya bengek jadi asmanya kambuh dan sebagainya," kata Nila Moeloek.

Diketahui, sebanyak 7 lembaga pemerintah digugat Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota mengajukan ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) lalu. Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.

Tim itu terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Koalisi Sipil karena Udara Jakarta Buruk, KLHK Pamer Program

Digugat Koalisi Sipil karena Udara Jakarta Buruk, KLHK Pamer Program

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:24 WIB

Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel

Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:44 WIB

Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan

Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:29 WIB

Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi

Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 10:57 WIB

Sakit Paru-paru karena Polusi, Warga Gugat Jokowi hingga Anies ke PN Jakpus

Sakit Paru-paru karena Polusi, Warga Gugat Jokowi hingga Anies ke PN Jakpus

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 15:35 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB