Tunda Sidang Kivlan Zen, Pengacara Ancam Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 08 Juli 2019 | 16:55 WIB
Tunda Sidang Kivlan Zen, Pengacara Ancam Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun di PN Jaksel. (Suaracom/Tio).

Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengancam akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur ke Komisi Yudisial lantaran sidang praperadilan Kivlan ditunda. Alasan penundaan dinilai Tonin tak masuk akal.

Tonin mengatakan alasan hakim yang menunda sidang praperadilan Kivlan selama dua minggu hingga Senin (22/7/2019) tak sesuai ketentuan hukum. Diketahui, hakim Guntur memutus dua minggu karena padatnya jadwal persidangan di PN Jaksel.

"Ya memang kalau tunda ya satu minggu di mana-mana, kalau memang di sini overload ya minta sama Mahkamah Agung ya tambah hakim, kan gitu, itu konsekuensi sumpah hakim, sama kayak pengacara, ada 10 klien ya dilayani, jangan alasan banyak kerjaan, no, sudah lah, enggak bener itu," kata Tonin usai sidang praperadilan perdana di PN Jaksel, Senin (8/7/2019).

Oleh sebab itu, Tonin mengaku akan melaporkan kasus ini ke KY untuk memberi sanksi kepada Hakim Achmad Guntur.

"Oh iya (lapor ke KY), udah main main ini, saya juga main-mainlah, memang pengacaranya main-main pengacara ini dipermalukan di depan kalian kan, seluruh Indonesia melihat kan, saya sampai mohon-mohon begini lho," tegasnya.

Sebelumya,  sidang praperadilan Kivlan di PN Jaksel, siang tadi ditunda hingga Senin (22/7/2019) karena pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya berhalangan hadir.

Namun, Hakim Achmad Guntur menolak karena dirinya ada jadwal perkara lain yang harus disidangkan.

"Pak saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya pak saya juga melayani teman-teman (media). seandainya badan saya 4, ya saya bagi 4. Usulan boleh tapi apa boleh buat, karena saya sudah dijadwalkan perkara 69. bapak cek aja di SIPP," kata Guntur yang juga Humas PN Jaksel itu.

Sebelumnya, Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka dakam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).

baca juga

Eks Kepala Staf Kostrad itumerasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.

Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:51 WIB

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:45 WIB

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:00 WIB

Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 13:34 WIB

Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

News | Senin, 08 Juli 2019 | 11:32 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×