327 Sarang Tawon Teror Jakarta, Ada yang Bisa Membunuh Manusia

Pebriansyah Ariefana

Senin, 08 Juli 2019 | 17:34 WIB
327 Sarang Tawon Teror Jakarta, Ada yang Bisa Membunuh Manusia
Sarang tawon. (dok BeritaJakarta)

Suara.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengevakuasi setidaknya 327 sarang tawon ke tempat yang jauh dari permukiman warga. Jumlah itu terkumpul selama enam bulan terakhir.

Kasus sarang tawon relatif tinggi dibandingkan kasus penanganan penyelamatan lain yang menjadi tugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Untuk sarang tawon, pada Januari 2019 tercatat 83 kasus, Februari ada 68 kasus, Maret 77 kasus, April sebanyak 40 kasus, Mei 21 kasus, dan Juni ada 38 kasus.

"Kami evakuasi agar tidak membahayakan warga," Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Saepuloh, di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Jenis tawon yang ditangani pun tak main-main. Termasuk Vespa Affinis atau Tawon Endhas yang pernah menggemparkan karena menewaskan tujuh orang di Klaten, Jawa Tengah.

Untuk diketahui, jenis tawon ini tergolong mematikan apabila manusia disengat sekaligus dalam jumlah banyak sehingga evakuasi harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Tak hanya tawon, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI juga menangani evakuasi hewan lainnya, seperti ular, biawak, hingga kucing.

"Kalau tawon ada 327 kasus yang ditangani, untuk penanganan hewan lainnya ada 193 kasus. Misalnya ular, dan binatang buas lainnya," kata Saepuloh.

Kasus penanganan hewan lain juga terbilang tinggi, yakni Januari 2019 sebanyak 29 kasus, Februari 35 kasus, Maret 33 kasus, April 35 kasus, Mei ada 28 kasus, dan 33 kasus pada Juni lalu.

Selain hewan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI juga menangani pohon tumbang, bangunan runtuh, operasi beda ketinggian, hingga pencarian orang tenggelam.

Hingga periode Juni 2019, pohon tumbang tercatat 71 kasus, bangunan runtuh 14 kasus, beda ketinggian 21 kasus, penyelamatan di air 53 kasus, medis darurat enam kasus, limbah B3 lima kasus, bencana transportasi 74 kasus, dan lima kasus penyelamatan lainnya.

"Operasi beda ketinggian itu, misalnya menyelamatkan orang yang tersangkut di menara sutet atau menolong orang tercebur sumur," kata Saepuloh. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tawon Mati di Dalam Botol Madu Alami Ini, Buat Apa?

Ada Tawon Mati di Dalam Botol Madu Alami Ini, Buat Apa?

Lifestyle | Jum'at, 22 Maret 2019 | 21:39 WIB

Emak-emak Disengat sampai Badan Panas, Warga Cikembar Diteror Tawon

Emak-emak Disengat sampai Badan Panas, Warga Cikembar Diteror Tawon

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 10:13 WIB

Gigitan Serangga Beracun Ini Bisa Sebabkan Penyakit Serius, Bahaya!

Gigitan Serangga Beracun Ini Bisa Sebabkan Penyakit Serius, Bahaya!

Health | Kamis, 27 Desember 2018 | 19:15 WIB

Mau Nolong Warga, Kelopak Mata Petugas Damkar Bandung Malah Disengat Tawon

Mau Nolong Warga, Kelopak Mata Petugas Damkar Bandung Malah Disengat Tawon

News | Senin, 24 Desember 2018 | 22:00 WIB

Berharap Dapat Madu, Nyawa Adi Melayang Disengat Kawanan Tawon

Berharap Dapat Madu, Nyawa Adi Melayang Disengat Kawanan Tawon

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 15:45 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB