Kondisi Terkini Faziyah Usai Lehernya Digorok Suami karena Ogah Ditiduri

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 09 Juli 2019 | 13:59 WIB
Kondisi Terkini Faziyah Usai Lehernya Digorok Suami karena Ogah Ditiduri
Tempat kontrakan suami sayat istri di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga Faziyah (34) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara. Faziyah dirawat di rumah sakit akibat lehernya digorok suaminya, Anton Nuryanto (37).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan kondisi Faziyah sudah berangsur membaik. Namun, polisi masih belum memeriksa Faziyah lantaran pihak keluarga meminta agar korban jangan dikunjungi terlebih dahulu.

"(Korban) ada di Rumah Sakit Koja, sudah membaik, sudah bisa bicara, tapi jangan ke sana dulu, keluarga belum bisa dimintai keterangan," kata Supriyanto saat dihubungi, Selasa (8/7/2019).

Berdasarkan informasi di RSUD Koja, Faziyah dirawat di ruang rawat inap Lantai 5 Blok B.

Diberitakan sebelumnya, Anton nekat menganiaya Faziyah karena sang istri menolak berhubungan intim. Peristiwa penganiyaan itu terjadi di rumah mereka pada Jumat (5/7/2019) dini hari.

Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Faziyah.

Mulanya, golok yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Faziyah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Faziyah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pantauan suara com pada Selasa (8/7/2019), kamar tersebut berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.

baca juga

Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Kasur tersebut menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya hingga bersimbah darah.

Atas perbuatannya, Anton dijerat Pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:47 WIB

Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan

Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 05:46 WIB

Dilarang Besuk Anak, Istri Dijambak-jambak, Bibir Dibikin Jontor Eks Suami

Dilarang Besuk Anak, Istri Dijambak-jambak, Bibir Dibikin Jontor Eks Suami

Jatim | Senin, 08 Juli 2019 | 22:30 WIB

Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus

Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus

News | Senin, 08 Juli 2019 | 20:56 WIB

Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri

Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:42 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×