Kondisi Terkini Faziyah Usai Lehernya Digorok Suami karena Ogah Ditiduri

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 09 Juli 2019 | 13:59 WIB
Kondisi Terkini Faziyah Usai Lehernya Digorok Suami karena Ogah Ditiduri
Tempat kontrakan suami sayat istri di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga Faziyah (34) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara. Faziyah dirawat di rumah sakit akibat lehernya digorok suaminya, Anton Nuryanto (37).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan kondisi Faziyah sudah berangsur membaik. Namun, polisi masih belum memeriksa Faziyah lantaran pihak keluarga meminta agar korban jangan dikunjungi terlebih dahulu.

"(Korban) ada di Rumah Sakit Koja, sudah membaik, sudah bisa bicara, tapi jangan ke sana dulu, keluarga belum bisa dimintai keterangan," kata Supriyanto saat dihubungi, Selasa (8/7/2019).

Berdasarkan informasi di RSUD Koja, Faziyah dirawat di ruang rawat inap Lantai 5 Blok B.

Diberitakan sebelumnya, Anton nekat menganiaya Faziyah karena sang istri menolak berhubungan intim. Peristiwa penganiyaan itu terjadi di rumah mereka pada Jumat (5/7/2019) dini hari.

Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Faziyah.

Mulanya, golok yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Faziyah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Faziyah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pantauan suara com pada Selasa (8/7/2019), kamar tersebut berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.

baca juga

Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Kasur tersebut menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya hingga bersimbah darah.

Atas perbuatannya, Anton dijerat Pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:47 WIB

Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan

Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 05:46 WIB

Dilarang Besuk Anak, Istri Dijambak-jambak, Bibir Dibikin Jontor Eks Suami

Dilarang Besuk Anak, Istri Dijambak-jambak, Bibir Dibikin Jontor Eks Suami

Jatim | Senin, 08 Juli 2019 | 22:30 WIB

Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus

Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus

News | Senin, 08 Juli 2019 | 20:56 WIB

Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri

Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:42 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB