Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Istri di Depan Anak

Selasa, 09 Juli 2019 | 17:33 WIB
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Istri di Depan Anak
Ilustrasi

Suara.com - Anton Nuryanto (37) tega menyayat leher istrinya, Fauziyah (34), di depan anak-anaknya yang masih kecil. Perbuatan keji itu dilakukan Anton lantaran Fauziyah menolak berhubungan intim.

Peristiwa itu terjadi di kamar kontrakan mereka di Jalan Ancol Selatan II, No 46 RT1/RW7 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Supriyanto menjelaskan, perbuatan itu dilakukan Anton di hadapan kedua anaknya yang masih berusia 14 dan 7 tahun.

"Iya (di depan anaknya), karena mereka tidur di kontrakan sepetak begitu, di atas loteng. Anaknya diam saja, enggak bisa apa-apa," kata Supriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Supriyanto menerangkan Anton nekat menganiaya Faziyah karena sang istri menolak berhubungan intim.

"Awalnya pelaku mengelus-elus perut korban. Mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau, Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," jelasnya.

Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Faziyah.

Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Faziyah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Faziyah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma

Pantauan Suara.com, Selasa siang, kamar tersebut berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.

Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Kasur itulah yang menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya.

Atas perbuatannya, Anton dijerat Pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI