Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 09 Juli 2019 | 22:36 WIB
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
Ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Musannif mengklaim baru bisa berkonsultasi ke Kemendagri kalau draf atau perumusan rancangan Qanun Hukum Keluarga yang melegalkan poligami sudah rampung sekitar 80 hingga 90 persen.

Hal itu disampaikan Musannif menanggapi pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengharuskan DPRA wajib berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait wacana pelegalan poligami di daerah Serambi Makkah tersebut. 

Musannif menjelaskan bahwa penerbitan sebuah qanun hukum wajib dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri. 

"Wajib hukumnya, wajib mengkonsultasikan, tapi kami kemarin perlu mengkonsultasikan ke Kemendagri," jelas Musannif saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/7/2019).

Musannif kemudian menerangkan bahwa pihaknya sudah menemui Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menjelaskan isi dari Rancangan Qanun Hukum Keluarga. Menurutnya, Kementerian Agama tidak masalah dengan isi rancangan tersebut, sedangkan Kementerian PPPA baru bisa memberikan jawaban menjelang 1 Agustus mendatang.

"Kebiasaannya dalam Mendagri nanti sudah 80 persen atau 90 persen pembahasan, baru kita tampilkan ke mereka, karena mereka enggak bisa membahas kalau belum mencapai 80 persen atau 90 persen itu," ujarnya.

Alasan belum mencapai batas syarat tersebut ialah karena masih ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pihaknya agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Aceh. Ia juga menyebut perumusan Rancangan Qanun Hukum Keluarga itu melibatkan banyak pihak terkait, seperti Kemenkumham, BNN, Dinas Kesehatan, MPO, hingga Mahkamah Syariah.

"Jadi kita bahas, ternyata dalam perjalanannya kan banyak yang berubah-berubah, tidak semuanya sama dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 atau tidak semuanya sama dengan kompilasi hukum Islam. Kita lihat nanti kebutuhan di Aceh seperti apa," tandasnya.

Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo mengatakan bahwa setiap pemerintah daerah yang ingin menyusun Perda harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tjahjo menuturkan, konsultasi dengan pemerintah pusat itu termasuk untuk Qanun atau Peraturan Daerah soal Legalisasi Poligami yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

baca juga

"Ya, apa pun, setiap daerah untuk menyusun Perda, termasuk Aceh, kan masih ada dua. Termasuk soal bendera juga kan tetap dikonsultasikan dengan (pemerintah) pusat. Iya (termasuk Qanun Poligami)," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat

Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat

News | Senin, 08 Juli 2019 | 20:30 WIB

Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan

Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:46 WIB

Dalami Aturan Legalisasi Poligami, Komisi II DPR RI akan Bertandang ke Aceh

Dalami Aturan Legalisasi Poligami, Komisi II DPR RI akan Bertandang ke Aceh

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:30 WIB

Soal Legalisasi Poligami, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Untuk Apa Qanun Lagi?

Soal Legalisasi Poligami, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Untuk Apa Qanun Lagi?

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 22:44 WIB

Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami

Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 22:30 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×