Jika Investigasi TGPF Tak Dibuka ke Publik, Kasus Novel Bisa Seperti Munir

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2019 | 20:19 WIB
Jika Investigasi TGPF Tak Dibuka ke Publik, Kasus Novel Bisa Seperti Munir
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Manajer Riset Amnesty International (AI) Indonesia, Papang Hidayat mendesak Polri memublikasikan laporan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Papang khawatir laporan TGPF tersebut bernasib serupa seperti laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang hingga kini tak dipublikasikan.

Menurutnya, jika hasil laporan TGPF kasus Novel tidak diungkap secara transparan kepada publik maka gerakan anti korupsi masih akan terus memiliki lawan kuat.

"Ada beberapa stetment dari (anggota TGPF) Pak Hendardi, (laporan) hanya akan diumumkan kepada Polri atau apa nanti Polri yang mengumumkan kepada publik, kalau dia mau gitu. Nah ini yang masalah karena kita juga punya pengalaman semacam ini di kasus Munir," tutur Papang di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Papang berpendapat jika laporan TGPF kasus Novel dipublikasikan maka masyarakat pun bisa melakukan uji publik terhadap isi laporan hasil investigasi yang dilakukan selama enam bulan tersebut.

"Karena kalau dia diumumkan secara publik kita bisa ngetes betul enggak, serius enggak," ujarnya.

Lebih lanjut, Papang juga menilai bahwa kasus Novel merupakan ujian atas keseriusan dukungan pemerintahan Joko Widodo terhadap gerakan anti korupsi.

"Novel ini saya kira setara dengan kasus Munir, ini jadi ujian pemerintahan khususnya pemerintahan sekarang apakah menolerir serangan terhadap gerakan antikorupsi atau tidak. Novel ini pejabat negara loh," tegasnya.

Sebelumnya, TGPF bentukan Polri telah menyerahkan laporan investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Anggota TGPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan. Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun secara lengkap.

"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada minggu depan," kata Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WP KPK: Jika Tim Polri Tak Bisa Ungkap Kasus Novel, Presiden Tanggung Jawab

WP KPK: Jika Tim Polri Tak Bisa Ungkap Kasus Novel, Presiden Tanggung Jawab

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 14:46 WIB

TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan

TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 21:58 WIB

Investigasi Kasus Novel, TGPF Klaim Turut Periksa Tiga Jenderal

Investigasi Kasus Novel, TGPF Klaim Turut Periksa Tiga Jenderal

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 21:20 WIB

Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan

Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:55 WIB

Minim Saksi, Usman Hamid Sebut Polisi Sulit Usut Dalang Kerusuhan 22 Mei

Minim Saksi, Usman Hamid Sebut Polisi Sulit Usut Dalang Kerusuhan 22 Mei

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 17:38 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB