Terlibat Jaringan Peredaran Ganja, Pasutri di Sumbar Diringkus Polisi

Chandra Iswinarno

Kamis, 11 Juli 2019 | 17:19 WIB
Terlibat Jaringan Peredaran Ganja, Pasutri di Sumbar Diringkus Polisi
Konferensi pers penangkapan narkoba Polda Sumbar. [Klik Positif]

Suara.com - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menciduk pasangan suami istri berinisial R dan SN yang diduga terlibat jaringan peredaran ganja di Kota Padang pada Senin (8/7/2019).

Bersama R dan SN, petugas juga menangkap tiga rekan lainnya, RP, HW dan CA yang ditangkap di lokasi berbeda.

Awal penangkapan bermula saat petuga menyita narkoba dengan barang bukti empat paket ganja seberat 14,78 gram dari RP. Pelaku ditangkap di Jalan Tabing Runtuh Kuranji, Simpang Perumahan Pelangi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (6/7/2019).

Dari hasil penangkapan RP, petugas kemudian melakukan pengembangan dan disampaikan kepada petugas, barang haram tersebut didapat dari HW. Mendapat petunjuk tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dengan melakukan undercover buy.

"Pelaku HW ini setelah kita jebak dia menunggu di rumah RP. Saat bertransaksi dan akan meminta uang, HW malah berurusan dengan polisi," ujar Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yulianto seperti dilansir Klikpositif.com - jaringan Suara.com di Mapolda Sumbar, Kamis (11/7/2019).

Setelah RP dan HW diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman HW di Kawasan Sawah Luar, Komplek Taman Asri II Blok AA, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji. Saat berada di rumah HW, petugas menemukan paket ganja yang telah dibalut lakban seberat 21 Kilogram.

"Kami kembangkan terus kasus ini, dari keterangan HW ini kami dalami lagi secara teknikal penyelidikan. HW mengaku bahwa rekannya juga sedang diperjalanan menuju Padang dari Medan membawa ganja," lanjutnya.

Mendapat informasi tersebut, Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar kemudian bergerak dan melacak keberadaan tersangka R yang ternyata telah sampai di Kota Payakumbuh dari Medan pada Senin (8/7/2019).

Ketika Tersangka R sampai di Payakumbuh, istrinya SN menjemput dengan mobil rental bersama rekannya CA yang mengendarai mobil. Setelah ketiga tersangka ini bertemu dan memindahkan barang bukti narkoba ke mobil rental, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Kami langsung mengamankanya. Barang bukti yang didapati seberat 17 Kilogram ganja yang telah dibalut dengan lakban. Terbukti, para pelaku langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Roedy.

Dari keterangan petugas, diketahui barang tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang. Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan tersangka di Kota Medan.

"Kami masih mendalami terkait pengungkapan dua kasus ini. Agar bisa mencegah peredaran narkoba yang masuk di Sumbar tentunya untuk menyelamatkan generasi kita," tegas Roedy.

Tersangka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan 111 ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Suami Denada Pakai Narkoba Biar Tidurnya Pulas

Eks Suami Denada Pakai Narkoba Biar Tidurnya Pulas

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:21 WIB

Gandeng Kemenkominfo, BNN Batasi Konten Berbau Narkotika di Medsos

Gandeng Kemenkominfo, BNN Batasi Konten Berbau Narkotika di Medsos

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 13:34 WIB

Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi

Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi

Entertainment | Sabtu, 22 Juni 2019 | 15:50 WIB

Basis Boomerang Ditangkap, Setelah Polisi Menciduk Bandar Ganja

Basis Boomerang Ditangkap, Setelah Polisi Menciduk Bandar Ganja

Jatim | Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:37 WIB

Terkini

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB