Terlibat Jaringan Peredaran Ganja, Pasutri di Sumbar Diringkus Polisi

Chandra Iswinarno

Kamis, 11 Juli 2019 | 17:19 WIB
Terlibat Jaringan Peredaran Ganja, Pasutri di Sumbar Diringkus Polisi
Konferensi pers penangkapan narkoba Polda Sumbar. [Klik Positif]

Suara.com - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menciduk pasangan suami istri berinisial R dan SN yang diduga terlibat jaringan peredaran ganja di Kota Padang pada Senin (8/7/2019).

Bersama R dan SN, petugas juga menangkap tiga rekan lainnya, RP, HW dan CA yang ditangkap di lokasi berbeda.

Awal penangkapan bermula saat petuga menyita narkoba dengan barang bukti empat paket ganja seberat 14,78 gram dari RP. Pelaku ditangkap di Jalan Tabing Runtuh Kuranji, Simpang Perumahan Pelangi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (6/7/2019).

Dari hasil penangkapan RP, petugas kemudian melakukan pengembangan dan disampaikan kepada petugas, barang haram tersebut didapat dari HW. Mendapat petunjuk tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dengan melakukan undercover buy.

"Pelaku HW ini setelah kita jebak dia menunggu di rumah RP. Saat bertransaksi dan akan meminta uang, HW malah berurusan dengan polisi," ujar Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yulianto seperti dilansir Klikpositif.com - jaringan Suara.com di Mapolda Sumbar, Kamis (11/7/2019).

Setelah RP dan HW diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman HW di Kawasan Sawah Luar, Komplek Taman Asri II Blok AA, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji. Saat berada di rumah HW, petugas menemukan paket ganja yang telah dibalut lakban seberat 21 Kilogram.

"Kami kembangkan terus kasus ini, dari keterangan HW ini kami dalami lagi secara teknikal penyelidikan. HW mengaku bahwa rekannya juga sedang diperjalanan menuju Padang dari Medan membawa ganja," lanjutnya.

Mendapat informasi tersebut, Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar kemudian bergerak dan melacak keberadaan tersangka R yang ternyata telah sampai di Kota Payakumbuh dari Medan pada Senin (8/7/2019).

Ketika Tersangka R sampai di Payakumbuh, istrinya SN menjemput dengan mobil rental bersama rekannya CA yang mengendarai mobil. Setelah ketiga tersangka ini bertemu dan memindahkan barang bukti narkoba ke mobil rental, petugas langsung melakukan penangkapan.

baca juga

"Kami langsung mengamankanya. Barang bukti yang didapati seberat 17 Kilogram ganja yang telah dibalut dengan lakban. Terbukti, para pelaku langsung kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Roedy.

Dari keterangan petugas, diketahui barang tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang. Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan tersangka di Kota Medan.

"Kami masih mendalami terkait pengungkapan dua kasus ini. Agar bisa mencegah peredaran narkoba yang masuk di Sumbar tentunya untuk menyelamatkan generasi kita," tegas Roedy.

Tersangka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan 111 ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Suami Denada Pakai Narkoba Biar Tidurnya Pulas

Eks Suami Denada Pakai Narkoba Biar Tidurnya Pulas

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:21 WIB

Gandeng Kemenkominfo, BNN Batasi Konten Berbau Narkotika di Medsos

Gandeng Kemenkominfo, BNN Batasi Konten Berbau Narkotika di Medsos

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 13:34 WIB

Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi

Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi

Entertainment | Sabtu, 22 Juni 2019 | 15:50 WIB

Basis Boomerang Ditangkap, Setelah Polisi Menciduk Bandar Ganja

Basis Boomerang Ditangkap, Setelah Polisi Menciduk Bandar Ganja

Jatim | Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:37 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×