Soal Kepulangan Rizieq, Abu Janda Sindir Moeldoko

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:29 WIB
Soal Kepulangan Rizieq, Abu Janda Sindir Moeldoko
Permadi Arya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda ikut menanggapi sindirian Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait wacana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang disebut menjadi syarat untuk rekonsiliasi.

Menurut Abu Janda, Moeldoko tak seharusnya ikut mengurusi orang seperti Rizieq yang meninggalkan tanah air sebagai pelarian dari kasus hukum chat mesum yang dulu sempat menjerat mantan Ketua FPI tersebut.

"Lagian jenderal @Dr_Moeldoko nggak ada kerjaan juga ngurusin orang cabul buron chat esek-esek," tulis Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis seperti dikutip Suara.com pada Jumat (12/7/2019).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku heran dengan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang mensyaratkan pentolan FPI Rizieq Shihab harus dipulangkan dari pelariannya di Arab Saudi jika ingin terjadi rekonsiliasi usai Pilpres 2019.

Moeldoko menegaskan pemerintah tidak pernah mengusir Rizieq keluar dari Indonesia. Rizieq justru yang berinisiatif lari ke Arab Saudi saat menjadi tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.

"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri kok dipulangin, bagaimana sih? Memangnya kita yang mengusir, kan enggak," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Rizieq ke Arab Saudi atas keinginan sendiri, bukan pemerintah. Karena itu, ia terheran-heran dengan kubu Prabowo yang memasukkan soal pemulangan Rizieq kalau ingin rekonsiliasi politik.

"Pergi-pergi sendiri, kok kita ribut mau mulangin, kan begitu. Ya pulang sendiri saja. Enggak (bisa) beli tiket, baru gue beliin," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

baca juga

Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.

Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.

"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan, Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.

Perjalanan Kasus Rizieq

Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq

Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 06:02 WIB

Luhut: Rekonsiliasi Tak Ada Hubungannya dengan Habib Rizieq

Luhut: Rekonsiliasi Tak Ada Hubungannya dengan Habib Rizieq

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 01:05 WIB

JK: Pemerintah Tidak Pernah Larang Habib Rizieq Pulang

JK: Pemerintah Tidak Pernah Larang Habib Rizieq Pulang

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 15:41 WIB

Kubu Prabowo Minta Rizieq Dipulangkan, Analis: Rekonsiliasi Harus Ikhlas

Kubu Prabowo Minta Rizieq Dipulangkan, Analis: Rekonsiliasi Harus Ikhlas

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 14:51 WIB

Disindir Moeldoko, PA 212: Habib Rizieq Tak Pernah Minta Dipulangkan

Disindir Moeldoko, PA 212: Habib Rizieq Tak Pernah Minta Dipulangkan

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:23 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

×