DPRA: Qanun Poligami Sebenarnya Untuk Memberatkan Pria

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 12 Juli 2019 | 09:36 WIB
DPRA: Qanun Poligami Sebenarnya Untuk Memberatkan Pria

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan bahwa Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami itu memberatkan pria.

Hal itu dilakukan lantaran fenomena yang terjadi ialah pria hanya mengikuti Syariat Islam dengan berpoligami tanpa memikirkan sisi keadilannya.

Musannif menjelaskan poligami tidak dilarang oleh Islam. Namun, kebanyakan yang diimplementasikan oleh pria itu bisa beristri lebih dari satu saja tanpa melihat syarat yang harus dijalaninya.

"Sekarang maka kalau kita pikir ini lebih memberatkan laki-laki daripada enggak ada qanun," jelas Musannif kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).

Selain itu, tingginya angka kawin siri juga menjadi salah satu alasan mengapa pelegalan poligami masuk ke dalam rancangan qanun hukum keluarga.

Ia mencontohkan soal kasus nikah siri mantan Mensesneg almarhum Moerdiono dan Machicha Mochtar.

Machicha harus berjuang hingga menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena Moerdiono tidak mengakui Mohammad Iqbal sebagai anaknya dari Machicha.

Dari kacamatanya, Musannif menilai nikah siri hanya membuat perempuan dan anak-anak menjadi korban.

Tingginya angka nikah siri, kemudian penceraian juga tercantum ke dalam naskah akademik yang mendukung rancangan Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami.

baca juga

"Jadi kita paksa, laki-laki kalau mau kawin kamu catat, jangan berani main belakang saja," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak

Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak

Health | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:10 WIB

Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya

Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:40 WIB

Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh

Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:25 WIB

Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh

Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:17 WIB

Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami

Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 22:36 WIB

Terkini

BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online

BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:37 WIB

Harga Cabai Rawit Tembus Rp52 Ribu, Beras Medium dan Telur Merangkak Naik

Harga Cabai Rawit Tembus Rp52 Ribu, Beras Medium dan Telur Merangkak Naik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:36 WIB

Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun

Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:32 WIB

Gen Z dan Hubungan 'Just Friend': Saat Batas Pertemanan Semakin Kabur

Gen Z dan Hubungan 'Just Friend': Saat Batas Pertemanan Semakin Kabur

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Mobil Terlaris 2026 Segmen SUV Kompak: Raize vs Fronx Lebih Moncer yang Mana? Nissan Ngenes

Mobil Terlaris 2026 Segmen SUV Kompak: Raize vs Fronx Lebih Moncer yang Mana? Nissan Ngenes

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Taktik Gertak Sambal Donald Trump Jadi Senjata Makan Tuan, Bikin Iran Main Gahar

Taktik Gertak Sambal Donald Trump Jadi Senjata Makan Tuan, Bikin Iran Main Gahar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran

Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:28 WIB

Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia

Kisah Marc Cucurella: Cobaan Keluarga, Putra Autisme hingga Juara Dunia

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:25 WIB

Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak

Belgia Mengecewakan di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Ogah Perpanjang Kontrak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:24 WIB

×