Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:52 WIB
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
Korban kekerasan seksual Baiq Nuril akan menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Korban kekerasan seksual Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Agung RI. Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut berasal dari beberapa kalangan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Baiq Nuril tiba di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baiq Nuril yang mengenakan pakaian batik merah dan kerudung berwarna senada itu tampak di dampingi oleh Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka dan Kuasa Hukum Joko Jumadi. Rieke bersama Baiq Nuril dan kuasa hukumnya langsung menuju ruang Jaksa Agung M Prasetyo.

"Mohon doanya ya teman-teman," tutur Rieke.

Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril memberi keterangan pers di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril memberi keterangan pers di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sebagai pendamping Baiq Nuril, Rieke akan menyerahkan 132 permohonan penangguhan kepada Jaksa Agung M. Prasetyo. Rieke sendiri merupakan salah satu orang yang menjamin permohonan penangguhan penahanan untuk Baiq Nuril.

"132 surat permohonan penangguhan, jam 10.00 dateng, dari DPRD provinsi 2, DPRD kota 3, DPRD kabupaten 14, lembaga 36, perorangan 76, kita sekarang sudah ditunggu (jaksa agung)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo.

Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berjalan keluar usai pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berjalan keluar usai pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Jokowi sendiri telah memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril, korban kekerasan seksual yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Untuk diketahui, Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.

baca juga

Jokowi, melalui siaran pers, menuturkan bakal segera menyelesaikan surat rekomendasi pemberian amnesti Baiq Nuril, kalau berkasnya sudah diterima.

"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Yohana Dukung Proses Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril

Menteri Yohana Dukung Proses Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2019 | 20:30 WIB

Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih

Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:53 WIB

Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril

Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:32 WIB

Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas

Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:05 WIB

Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham

Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×