Jokowi Kasih Grasi, Bule Eks Guru JIS yang Sodomi Siswa Bebas

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:47 WIB
Jokowi Kasih Grasi, Bule Eks Guru JIS yang Sodomi Siswa Bebas
ILUSTRASI - Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara kepada guru JIS, Neil Bantleman, Kamis (2/4/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Neil Bantleman, mantan guru Jakarta Internasional School (JIS) yang juga terpidana atas kasus sodomi yang ia lakukan terhadap murid di sekolahnya dulu, akhirnya bebas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Ade Kusmanto mengatakan, Neil sudah kembali menghirup udara bebas sejak 21 Juni 2019. Sebelumnya, ia menghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cipinang.

Ade mengatakan, Neil bebas seusai mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo melalui Kepres RI Nomor 13/G Thn 2019 tertanggal  19 Juni 2019. Ia juga hanya menjalani separoh masa pemenjaraan.

"Neil Bantleman mendapat grasi dari Presiden dengan Kepres RI No. 13/G Thn 2019 tanggal M19 juni 2019 berupa pengurangan pidana dari 1 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan. Sedangkan pidana denda Rp.100.000.000 harus dibayar," kata Ade dikonfirmasi Suara.com, Jumat (12/7/2019).

Terkait denda yang dikenakan kepada Neil, Ade memastikan semuanya sudah dibayarkan. "Dendanya juga sudah dibayar," ucapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan memvonis dua guru Jakarta Internasional School (JIS) selama 11 tahun penjara. Mereka terdakwa kasus pelecehan seksual murid sekolah internasional tersebut

Majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Artidjo Alkostar, anggota majelis Suhadi dan Salman Luthan pada 24 Februari 2016 memvonis dua guru JIS berkewarganegaraan Amerika Serikat, yakni Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

"MA menilai kedua terdakwa terbukti (melakukan pelecehan seksual) dan memvonis 11 tahun," kata Anggota Majelis Hakim Kasasi Suhadi di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Majelis kasasi menilai pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) sudah tepat.

baca juga

PN Jakarta Selatan telah memvonis Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman hukuman penjara selama 10 tahun, namun Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan kedua WN AS tersebut.

Atas putusan banding tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke MA dan akhirnya majelis kasasi menambah hukumannya menjadi 11 tahun penjara.

Vonis MA 11 tahun ini lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta kedua pengajar JIS tersebut dihukum 12 tahun penjara.

Kasus pelecehan seksual terhadap murid JIS ini berawal laporan orang tua murid, Fransiska Lindia Warastuti, pada 15 April 2015.

Fransiska melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya AK (6 tahun) murid TK JIS yang dilakukan oleh petugas kebersihan di JIS.

Setelah polisi melakukan pengembangan, kasus pelecehan seksual ini juga melibatkan kedua pengajar yang berkewarganegaraan asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Puji UMKM Binaan BI: Produk Premium, Kualitas Tinggi

Jokowi Puji UMKM Binaan BI: Produk Premium, Kualitas Tinggi

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:15 WIB

Jokowi: Produk Kerajinan Tangan Jadi Kekuatan Indonesia Tembus Pasar LN

Jokowi: Produk Kerajinan Tangan Jadi Kekuatan Indonesia Tembus Pasar LN

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:43 WIB

Sudah Kantongi Nama-nama Menteri, Jokowi Ungkap Ciri-cirinya

Sudah Kantongi Nama-nama Menteri, Jokowi Ungkap Ciri-cirinya

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:33 WIB

PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi

PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:24 WIB

Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril

Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:22 WIB

HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu

HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:20 WIB

Tekuk Prancis 2-0, Spanyol Bangkit dan Jadi Tim Terkuat Piala Dunia

Tekuk Prancis 2-0, Spanyol Bangkit dan Jadi Tim Terkuat Piala Dunia

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:17 WIB

Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime

Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Novel Will's Race for Home: Petualangan Mengharukan Berlatar Oklahoma Land

Novel Will's Race for Home: Petualangan Mengharukan Berlatar Oklahoma Land

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:15 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Mulai 16 Juli 2026 Menurut Astrologi Tiongkok

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Mulai 16 Juli 2026 Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:15 WIB

Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?

Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:14 WIB

×