Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 15 Juli 2019 | 16:27 WIB
Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK
Taufik Kurniawan akan segera menjalani persidangan kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. [Foto dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang yang telah memvonis terdakwa Taufik Kurniawan selama 6 tahun penjara. Wakil Ketua DPR itu juga didenda Rp 200 juta dengan hukuman pengganti atau subsider 4 bulan kurungan.

Hakim menyebut bahwa Taufik terbukti menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh Dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima majelis hakim," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

KPK menyoroti terkait pencabutan hak politik Taufik Kuriniawan meski dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum meminta pencabutan selama 5 tahun, namun majelis hakim hanya memberikan 3 tahun.

"Salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan Hak Politik terdakwa. Meskipun memang dari tuntutan kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun," ujar Febri.

KPK pun berharap penambahan hukuman pencabutan hak politik tersebut dapat dilakukan secara konsisten, terhadap kasus kasus korupsi yang melibatkan elite politik.

"Ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," kata Febri.

Febri menegaskan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat negara, yang memang dipilih langsung oleh masyarakat, agar tak terlibat praktik korupsi.

"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, Hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.

baca juga

Dia mengatakan, JPU akan melaporkan kepada pimpinan KPK untuk menentukan apakah akan mengajukan upaya hukum lain terkait putusan PN Semarang. Diketahui, vonis yang dijatuhkan kepada Taufik lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Taufik pidana 8 tahun penjara.

Terkait putusan itu, kata Febri, KPK masih mengambil opsi pikir-pikir menanggapi vonis 6 tahun yang diterima Taufik.

"Setelah putusan ini, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap KPK akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan. Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap, Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara

Terima Suap, Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 15 Juli 2019 | 13:27 WIB

Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 11:31 WIB

Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI

Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI

News | Senin, 04 Maret 2019 | 11:30 WIB

Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI

Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 10:26 WIB

KPK Telisik Kongkalikong Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen

KPK Telisik Kongkalikong Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 21:19 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB