Jamin Amnesti Nuril di DPR akan Mulus, Bamsoet: Ini Soal Kemanusiaan

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 15 Juli 2019 | 16:48 WIB
Jamin Amnesti Nuril di DPR akan Mulus, Bamsoet: Ini Soal Kemanusiaan
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril saat menemui Jaksa Agung HM Prsetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim proses pemberian rekomendasi terkait permohonan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun tidak akan tersendat.

Bambang meyakini proses pemberian rekomendasi berjalan mulus karena berkaitan dengan kemanusian. Dia juga menganggap seluruh fraksi di DPR mempunyai rasa kemanusiaan terkait kasus yang menjerat Nuril.

"(Proses pemberian rekomendasi amnesti Nuril) di DPR pasti mulus, karena ini soal kemanusiaan, karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Terkat Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar itu menuturkan saat ini masih menunggu surat pertimbangan dari Presiden Jokowi.

Namun jika surat pemberian amnesti sudah sampai ke DPR, pihaknya akan segera memproses surat pemberian amnesti dalam rapat paripurna.

"Kalau (surat dari Presiden) sore ini masuk, maka besok kita akan bicarakan di paripurna pagi, siangnya kita akan rapat Bamus (Badan Musyawarah)," ucap dia.

Bambang juga berharap pertimbangan amnesti terhadap Nuril bisa diselesailan dalam minggu ini.

"Mudah-mudahan satu Minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti Baiq Nuril," tandasnya.

Diketahui, Baiq Nuril merupakan seorang ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah karena menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.

baca juga

Ancaman hukuman itu terpaksa harus dijalani Nuril seteleh permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Terbaru, Nuril telah menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyerahkan surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permohonan itu amnesti itu disampaikan Baiq Nuril ke Jokowi agar dirinya terbebas dari hukuman pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi

Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 13:59 WIB

Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi

Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 13:51 WIB

Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45

Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45

News | Senin, 15 Juli 2019 | 13:45 WIB

Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi

Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 13:05 WIB

Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit

Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit

News | Minggu, 14 Juli 2019 | 05:46 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB