Penyidik Kejati DKI Periksa Eks Aspidum di KPK

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 16 Juli 2019 | 14:34 WIB
Penyidik Kejati DKI Periksa Eks Aspidum di KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019) hari ini. Kejati DKI, pun mendapatkan fasilitas pemeriksaan tersebut, dan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk ketiga tersangka yang diperiksa oleh penyidik Kejati DKI yakni, Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto; pengusaha Sendy Perico, dan Pengacara, Alvin Suherman.

"Jadi, kami KPK memfasilitasi proses pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI terhadap tiga orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Menurut Febri, penyidik Kejati DKI, Jakarta pun sudah melakukan koordinasi terkait oemeriksaan hari ini, sejak 11 Juli 2019 dengan KPK.

"Untuk itu, KPK menerima surat dari Kejaksaan Tinggi DKI tertanggal 11 Juli 2019, perihal Bantuan untuk melakukan pemanggilan terhadap Terlapor atau Saksi dan mohon tempat pemeriksaan," tutup Febri

KPK sendiri telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam perkara suap ini. Tiga orang tersebut yakni dua pihak swasta, Sendi Pericho dan Tjhun Tje Ming serta satu Jaksa pada Kejati DKI, Arih Wira Suranta. Ketiga orang itu dilarang bepergian ke luar negeri terhitung 29 Juni 2019.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Agus Winoto, selaku Aspidum Kejati DKI Jakarta, diduga sebagai penerima suap. Sementara dua tersangka lain adalah pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.

Untuk diketahui, tersangka SPE sempat menjadi buron KPK, hingga akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi KPK, Pada Minggu, (30/6/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah proses pemeriksaan, dilakukan penahanan 20 hari pertama di Rutan K-4 KPK.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa OTT terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.

baca juga

Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.

"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pecat Pengawal Idrus Marham Karena Terima Duit Suap Rp 300 Ribu

KPK Pecat Pengawal Idrus Marham Karena Terima Duit Suap Rp 300 Ribu

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:39 WIB

KPK Berikan Lampu Hijau untuk Penggarapan Blok Masela, Luhut: Bagus Itu

KPK Berikan Lampu Hijau untuk Penggarapan Blok Masela, Luhut: Bagus Itu

Bisnis | Senin, 15 Juli 2019 | 18:42 WIB

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Kembali Panggil Adik Nazaruddin

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Kembali Panggil Adik Nazaruddin

News | Senin, 15 Juli 2019 | 12:07 WIB

Suap PN Jakbar, KPK Periksa Kepala Seksi Pidana Umum Orang dan Harta Benda

Suap PN Jakbar, KPK Periksa Kepala Seksi Pidana Umum Orang dan Harta Benda

News | Senin, 15 Juli 2019 | 11:05 WIB

Dua Hari, KPK Geledah Empat Rumah dan Kantor Bapeda Jatim

Dua Hari, KPK Geledah Empat Rumah dan Kantor Bapeda Jatim

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI

Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:43 WIB

Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?

Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:42 WIB

Hilirasi Batu Bara jadi Metanol Dimulai, Grup Bakrie Pegang Proyeknya

Hilirasi Batu Bara jadi Metanol Dimulai, Grup Bakrie Pegang Proyeknya

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:41 WIB

Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan

Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:35 WIB

KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah

KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:35 WIB

3 Bedak Padat Viva untuk Kulit Kuning Langsat, Lengkap Review Pembeli

3 Bedak Padat Viva untuk Kulit Kuning Langsat, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:33 WIB

Laba Bersih Chandra Asri Tembus Rp6,71 Triliun di Semester I-2026

Laba Bersih Chandra Asri Tembus Rp6,71 Triliun di Semester I-2026

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:32 WIB

Sekjen Kemendagri Harap Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah

Sekjen Kemendagri Harap Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:31 WIB

Isuzu Tunjukkan Fleksibilitas Kendaraan Niaga di GIIAS 2026, Masuk ke Industri Kreatif

Isuzu Tunjukkan Fleksibilitas Kendaraan Niaga di GIIAS 2026, Masuk ke Industri Kreatif

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

×