Dirjen EBTKE: Jakarta Paling Siap Bangun PLTSA

Chandra Iswinarno

Selasa, 16 Juli 2019 | 15:13 WIB
Dirjen EBTKE: Jakarta Paling Siap Bangun PLTSA
Tumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan. [Antara]

Suara.com - Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) FX Sutijastoto menyatakan DKI Jakarta merupakan kota yang paling siap untuk membangun proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Meski begitu, ia mengemukakan saat ini sedang mendorong kota besar lainnya untuk membangun PLTSa.

"Kalau paling siap dan terdepan progresnya saya rasa DKI Jakarta, dan ini sedang kami dorong juga kota-kota besar lainnya untuk penyelesaian EBT dari PLTSa," kata Sutijastoto kepada Antara di Jakarta pada Selasa (16/7/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun Antara dari Ditjen EBTKE, volume sampah di DKI Jakarta adalah 2.200 ton per hari dan diperkirakan memiliki potensi energi kapasitas 35 MW. Nilai investasi untuk pembangunan PLTSa tersebut adalah sebesar 345,8 juta dolar AS.

Pengembang PLTSa Jakarta, PT Jakarta Propertindo dan Fortum ditargetkan akan dapat COD pada 2022. Status saat ini adalah menunggu Permen dari KLHK untuk mekanisme pengajuan BLPS (Rp 500 ribu per ton).

Sutijastoto mengatakan hingga saat ini pengembangan PLTSa saat ini masih terkendala pada biaya.

"Yang paling susah itu adalah menyamakan visi, di mana sampah itu bukanlah sumber daya, tetapi adalah masalah yang harus diselesaikan," kata Dirjen EBTKE.

Menurut Sutijastoto, dalam menyelesaikan masalah sampah tersebut tentu saja memerlukan biaya. Hal tersebut menjadikan pembangunan PLTSa tidak dapat berjalan cepat.

"Ini tentu saja terus kita dorong, makanya kita terus koordinasi, dengan Pemda juga dan KLHK," katanya.

baca juga

Untuk diektahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.

Setidaknya ada 12 kota telah dipilih sebagai awal pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, yaitu wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Surabaya akan Tambah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kota Surabaya akan Tambah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jatim | Minggu, 17 Maret 2019 | 14:02 WIB

Indonesia dan Prancis Sepakat Bangun Tiga Pembangkit Listrik EBT

Indonesia dan Prancis Sepakat Bangun Tiga Pembangkit Listrik EBT

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2017 | 14:42 WIB

Banyak Pembangkit Listrik di Indonesia Mangkrak

Banyak Pembangkit Listrik di Indonesia Mangkrak

Bisnis | Kamis, 21 April 2016 | 13:34 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×