Saras Cabut Gugatan ke Gerindra karena Kalah Pileg 2019

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 11:20 WIB
Saras Cabut Gugatan ke Gerindra karena Kalah Pileg 2019
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. (Dok: DPR)

Suara.com - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sudah mencabut gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama 14 calon legislatif Gerindra yang mengugag partainya karena kalah di Pileg 2019. Gugatan itu dia cabut Senin (15/7/2019) kemarin.

Saras pun mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan. Saras mengaku baru mengetahui ada gugatan perdata dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih yang mencatut namaya sebagai pengugat setelah membaca dari media.

Dia mengklarifikasi gugatan itu tidak pernah disetujuinya dan telah dicabut sejak Senin (15/7/2019).

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli," kata Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Dia justru heran kepada pihak yang menggunakan namanya dan menggugat partai Gerindra. Rahayu menambahkan dirinya cuma mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ucap Rahayu.

Meski mengaku sudah dicabut, gugatan itu sudah terlanjur terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menggelar sidang dengan agenda replik pada Rabu (17/7/2019) 09.30 WIB.

Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.

Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019

Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:06 WIB

Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar

Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:50 WIB

Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra

Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra

News | Senin, 15 Juli 2019 | 21:25 WIB

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Timses Jelang Debat Pilpres

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Timses Jelang Debat Pilpres

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 14:32 WIB

Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres

Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:47 WIB

Terkini

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB