Saras Cabut Gugatan ke Gerindra karena Kalah Pileg 2019

Rabu, 17 Juli 2019 | 11:20 WIB
Saras Cabut Gugatan ke Gerindra karena Kalah Pileg 2019
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. (Dok: DPR)

Suara.com - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sudah mencabut gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama 14 calon legislatif Gerindra yang mengugag partainya karena kalah di Pileg 2019. Gugatan itu dia cabut Senin (15/7/2019) kemarin.

Saras pun mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan. Saras mengaku baru mengetahui ada gugatan perdata dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih yang mencatut namaya sebagai pengugat setelah membaca dari media.

Dia mengklarifikasi gugatan itu tidak pernah disetujuinya dan telah dicabut sejak Senin (15/7/2019).

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli," kata Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Dia justru heran kepada pihak yang menggunakan namanya dan menggugat partai Gerindra. Rahayu menambahkan dirinya cuma mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ucap Rahayu.

Meski mengaku sudah dicabut, gugatan itu sudah terlanjur terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menggelar sidang dengan agenda replik pada Rabu (17/7/2019) 09.30 WIB.

Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi

Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.

Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI