Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:37 WIB
Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri
Dua pengacara Kivlan Zen saat hendak diperiksa di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Dua pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni dan Elida Netti diperiksa aparaat Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019), hari ini.

Pemeriksaan tersebut buntut dari pelaporan balik kubu Kivlan Zen terhadap seorang warga bernama Jalaludin.

"Saya, kuasa hukum di sini akan diperiksa oleh penyidik terkait laporan terhadap saudara Jalaludin. Laporan kita kemarin kan dengan Pasal 220 KUHP. Terhadap saudara Jalaludin ini, karena diduga Pak Kivlan ini tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan Jalaludin," kata Pitra saat tiba di Gedung Bareskrim Polri. 

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Pitra mengatakan, Kivlan tidak ikut diperiksa dalam agenda hari ini. Sebab, laporan tersebut dibuat oleh Pitra dan Elida.

"Tidak, kan yang melaporkan kuasa hukum. Jadi kita yang di BAP," sambungnya.

Kekinian, keduanya telah masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pengacara Kivlan Zen melaporkan balik warga Banten bernama Jalaludin ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (11/5/2019).

Pelaporan itu dilakukan karena Kivlan disebut risih dengan laporan Jalaludin yang menuduh eks Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) itu terlibat kasus makar.

"Di sini klien (Kivlan Zein) kami keberatan sekali dengan laporan polisi itu dan dia risih. Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin," kata Pitra seusai membuat laporan di Bareskrim.

baca juga

Pitra mengatakan, kliennya tak pernah sekali pun ingin melakukan upaya makar, melainkan hanya sebatas unjuk rasa.  Dia menilai, penyampaian pendapat di muka umum dibolehkan dalam aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Laporan Kivlan melalui kuasa hukumnya itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0460/V/2019/Bareskrim. Jalaludin disangkakan Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 220 KUHP Jo Pasal 317 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunda Sidang Kivlan Zen, Pengacara Ancam Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Tunda Sidang Kivlan Zen, Pengacara Ancam Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:55 WIB

Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 13:34 WIB

Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen

Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 09:23 WIB

Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri

Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 21:44 WIB

Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional

Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:50 WIB

Terkini

Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab

Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:00 WIB

Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset

Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59 WIB

Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian

Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:55 WIB

Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan

Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52 WIB

Indesk CFX10 Melonjak Lagi 0,69%, Harga Bitcoin Naik

Indesk CFX10 Melonjak Lagi 0,69%, Harga Bitcoin Naik

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:49 WIB

Bukan Sekadar Menang 5-1, Gaya Main Mitchell Baker Cs Bikin Indonesia Dijagokan Juara Piala AFF 2026

Bukan Sekadar Menang 5-1, Gaya Main Mitchell Baker Cs Bikin Indonesia Dijagokan Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah

Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:48 WIB

Rekaman Detik-detik Gempa Bumi Jepang, Video Mall AEON Kumamoto Ambruk

Rekaman Detik-detik Gempa Bumi Jepang, Video Mall AEON Kumamoto Ambruk

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:45 WIB

BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan

BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:44 WIB

Pakai BRI Kartu Kredit, Isi Bensin Kendaraan Datangkan Keuntungan Buat Dompet Anda

Pakai BRI Kartu Kredit, Isi Bensin Kendaraan Datangkan Keuntungan Buat Dompet Anda

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:43 WIB

×