Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2019 | 22:37 WIB
Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyebut Presiden Joko Widodo buang-buang waktu dengan tak mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab polisi gagal menemukan penyiram Novel lewat tim gabungan pencari fakta atau (TGPF ) yang mereka buat.

Harusnya Jokowi mengambil alih.

"Harusnya Presiden Jokowi tegas dengan langsung membentuk TGPF, Mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri.Jika kasus ini kembali diusut Polri sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap," kata kuasa hukum Novel, Arief Maulana melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).

Menurut Arief, Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap kasus Novel yang dibero waktu 6 bulan. Apalagi Tito membentuk kembali selama tiga bulan tim teknis untuk mengusut pengungkapan kasus Novel.

"Kegagalan yang dibentuk enam bulan yang lalu tersebut untuk mengungkap pelaku kemarin sama dengan kegagalan Polri. Seharusnya langsung TGPF Independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih," ungkap Arief

Menurut Arief, bila ditambah waktu 3 bulan maka pelaku memiliki peluang membuang sejumlah barang bukti.

"Semakin kaburnya pelaku atau membuat alibi baru bahkan mengulangi perbuatannya lagi," kata Arief

Arief mengatakan jika pengungkapan kasus Novel tak diungkap, ditakutkan maka ke depannya akan ada teror - teror selanjutnya terhadap penyidik KPK.

"Jika kasus ini tidak terungkap, kasus kasus teror maupun penyerangan yg lain yg pada intinya adalah pelemahan KPK dan upaya pemberantasan korupsi, juga tidak akan terungkap. Dan bahkan akan kembali terulang," tutup Arief

Siang tadi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meminta agar tim teknis lapangan bisa menyelesaikan dalam waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kami harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," ujar Jokowi.

Ketika ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu bulan tim teknis belum berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jokowi mengatakan akan menunggu hasil terlebih dahulu

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 21:35 WIB

Naik Ojol Ke Istana Untuk Temui Jokowi, Politisi PSI Disemprot Warganet

Naik Ojol Ke Istana Untuk Temui Jokowi, Politisi PSI Disemprot Warganet

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:57 WIB

Jokowi Revisi Perpres, Gaji Kepala BNN Kini Setingkat Menteri

Jokowi Revisi Perpres, Gaji Kepala BNN Kini Setingkat Menteri

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:59 WIB

Jokowi Sebut Blok Masela Bisa Serap Ratusan Ribu Pekerja

Jokowi Sebut Blok Masela Bisa Serap Ratusan Ribu Pekerja

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:30 WIB

Cuitan Kocak Kaesang Tanggapi Penghina Jokowi di Twitter, Nomor 3 Cerdas!

Cuitan Kocak Kaesang Tanggapi Penghina Jokowi di Twitter, Nomor 3 Cerdas!

Tekno | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB