Jokowi PK Kasus Kebakaran Hutan, Menhut Nyatakan Maju Terus

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Juli 2019 | 12:54 WIB
Jokowi PK Kasus Kebakaran Hutan, Menhut Nyatakan Maju Terus
Asap kebakaran hutan di Palembang. (Antara)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan pemerintah tidak akan mundur dengan gugatan kasus kebakaran hutan. Pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Siti mengatakan pemerintah tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya tetap dong, kan di dalam prosedur hukumnya ada, jadi prosedurnya dijalanin dulu semua," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Siti membantah pemerintah tak mengikuti keputusan MA yang menolak kasasi. Pasalnya kata dia, masih ada ruang untuk pemerintah mengajukan PK.

"Bukan nggak mau ngikutin, prosedurnya hukumnya ya semua ruang untuk proses hukumnya diikuti. Artinya kita mengikuti ruang yang ada dalam ketentuan hukum acara jadi kita ikutin," kata dia.

Ketika ditanya apakah tetap mengikuti prosedur hukum setelah PK, Siti mengatakan hal tersebut menunggu keputusan PK.

"Ya tergantung keputusannya nanti jangan sekarang," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Presiden Jokowi terkait kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah tahun 2015.

Putusan kasasi dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019. Putusan tersebut dikeluarkan oleh Nurul Elmiyah selaku ketua majelis hakim dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha.

baca juga

Untuk diketahui, kasus yang menyasar Jokowi ini bermula saat sekelompok masyarakat menggugat Kepala Negara pada tahun 2016. Gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada putusan tingkat pertama yang diketok pada 22 Maret 2017 dengan Nomor 118/Pdt.G.LH/ 2016/PN.Plk, Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis yang menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kemudian Jokowi diputus untuk menerbitkan Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Dari putusan tersebut, Jokowi dan kawan-kawan tidak terima dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Namun, pada 19 September 2017, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menolak banding dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dengan nomor perkara 36/PDT.G-LH/2017/PT PLK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mana yang Betul, PAN Jadi Koalisi Tanpa Syarat atau Power Sharing?

Mana yang Betul, PAN Jadi Koalisi Tanpa Syarat atau Power Sharing?

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 12:46 WIB

Lobi Politik 55-45 Amien Rais Ditentang, PAN Mau Koalisi Tanpa Syarat

Lobi Politik 55-45 Amien Rais Ditentang, PAN Mau Koalisi Tanpa Syarat

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 12:42 WIB

Buka Rakornas BMKG, Jokowi: Jangan Sampai Mengulang Kesalahan

Buka Rakornas BMKG, Jokowi: Jangan Sampai Mengulang Kesalahan

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 12:31 WIB

Gempa 8,8 SR Besar di Pesisir Jawa, Jokowi: Ada Potensi, Bukan Meresahkan

Gempa 8,8 SR Besar di Pesisir Jawa, Jokowi: Ada Potensi, Bukan Meresahkan

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 12:19 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×